bdadinfo.com

Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Status Naik Jadi Siaga dan Ratusan Warga Dievakuasi - News

Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus

Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, meletus pada Selasa malam, 16 April 2024.

Lokasi yang terdampak letusan Gunung Ruang adalah Desa Pumpente dan Desa Patologi di Kecamatan Tagulandang.

Dilansir dari akun X resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), status Gunung Ruang dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai Selasa pukul 16.00 WITA.

Baca Juga: Destinasi Wisata Bahari Sibolga Kota Terkecil di Indonesia, Menelisik Eksotis Pulau Poncan yang Menawan

“Terjadi Peningkatan Aktivitas Gunung Api Ruang dari Level II (WASPADA) menjadi Level III (SIAGA) di Kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara. Peningkatan status level itu terhitung mulai tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WITA,” tulis BNPB dalam unggahannya di X.

Menurut laporan BPBD Kabupaten Sitaro, Gunung Ruang kembali erupsi pada Rabu, 17 April 2024, pukul 01.30 WIB hingga terjadi hujan abu vulkanik.

Jaringan komunikasi di Kampung Laingpatehi menyebabkan sinyal komunikasi terputus.

Baca Juga: Hati-Hati! Inilah 10 Tanda Gejala Penyakit Jantung yang Patut Diwaspadai, Bisa Terjadi di Usia Muda hingga Tua

Akibatnya, sebanyak 828 warga dari 272 kepala keluarga terpaksa dievakuasi. 45 warga mengungsi di Gedung Balai pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tagulandang, sedangkan 783 warga mengungsi di rumah kerabat dan saudara di daratan Pulau Tagulandang.

Selain itu, titik pengungsian juga didirikan di Gereja GMIST Nazareth Bahoi, Balai Latihan Kerja Bahoi, serta GOR Tagulandang.

Alternatif terkait perluasan dampak erupsi maka akan difungsikan rumah-rumah ibadah di wilayah Tagulandang Selatan dan Tagulandang Utara.

Baca Juga: Keselamatan Idolanya Terancam, Penggemar Lee Know Stray Kids Kirim Truk Protes Kepada Agensi

Warga di Desa Patologi dan Desa Pumpente dievakuasi ke Kecamatan Tagulandang dengan menggunakan dua unit kapal ferry (KMP Lokong Banua dan KMP Lohoraung), serta perahu penyeberangan milik warga.

Sementara itu, Bupati Sitaro telah menetapkan Status Tanggap Darurat selama 14 hari terhitung mulai 16-29 April 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat