bdadinfo.com

Tambang Batu Bara Sumatera Selatan Keruk Habis Koruptor! Tiga Pejabat Kena Tangkap hingga Diperiksa 6 Jam, Apakah Ada Yang Terlibat? - News

Ilustrasi jalan tol penghubung Sumatera Selatan-Jambi sepanjang 169 km yang progresnya telah mencapai 43 persen. Jalan tol ini ditargetkan rampung di tahun 2025 mendatang. (Instagram: pupr_bpjt)

- Tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 6 jam oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pertambangan batubara yang sedang diusut oleh Kejati Sumatera Selatan.

Baca Juga: Jadi Bentuk Penghargaan Google Lewat Animasi Tari Rangkuk Alu, Berikut Sejarah dan Tujuan Perayaan Hari Tari Sedunia 29 April

Kasi Penyuluhan Hukum dan Humas Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa tiga pejabat tersebut telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Mereka adalah HS dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, IZ mantan Kabid ESDM Provinsi Sumsel, dan DS dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Vanny, pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan keterangan terkait ketidakpatuhan terhadap kewajiban terkait aktivitas penambangan batu bara.

Baca Juga: Malam Ini! Ayo Masyarakat Kota Padang Ramaikan Acara Nobar Indonesia vs Uzbekistan dalam Semifinal Piala Asia U23 2024

Setiap saksi dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumatera Selatan seputar materi penyidikan kasus tersebut.

"Masing-masing nama tersebut dicecar kurang lebih 20an pertanyaan seputar materi penyidikan perkara," sebutnya.

Meskipun demikian, Vanny belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai kerangka penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut, karena masih dalam proses penyidikan umum.

Baca Juga: Bye-bye Laka Lantas Sitinjau Lauik! Start Pembangunan Mega Proyek Flyover Sudah dapat Tanggal Pasti, Langsung Kebut Kelar Tahun 2026

Namun, ia berharap agar para saksi dapat bersikap kooperatif untuk memperlancar proses penyidikan.

Sebelumnya, Kejati Sumatera Selatan telah meningkatkan status dugaan korupsi terkait ketidakpatuhan terhadap kewajiban aktivitas penambangan batu bara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Tim penyidik Pidsus Kejati Sumatera Selatan menduga adanya praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam ratusan miliar rupiah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat