bdadinfo.com

Ciptakan Study Be Smart! Segera Dibangun Jalur Peta Jalan Kemendikbud IKN Digadang Jadi Terpanjang dan Baru Hanya di Kalimantan Timur - News

Jalur Peta Jalan Kemendikbud IKN, Kaltim (hajinews.co.id)

- Mega proyek besar yang tengah digaungkan oleh Pemerintah RI dengan membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengusung konsep ”Future Smart Forest City”.

Sejumlah peneliti dan pemerhati pendidikan mengunjungi beberapa sekolah di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 22-24 April 2024. 

Namun selama kunjungan tersebut, para peneliti melaksanakan pelatihan kepada para guru dan menyusun Peta Jalan Pendidikan di IKN.

Baca Juga: Sukseskan Kalimantan Timur! Progres Konstruksi Pembangunan Ribuan Rusun Kementerian IKN Bakal Jadi Termegah, Kapan Beroperasi?

Bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui kerjasama yang erat antara para ahli pendidikan dan praktisi di lapangan. 

“Penelitian ini bertujuan untuk menyusun Peta Jalan Pendidikan bagi seluruh jenjang pendidikan di wilayah IKN. Apabila terdapat inovasi yang belum diatur di tingkat nasional, inovasi tersebut dapat diusulkan untuk dimasukkan dalam Peta Jalan Pendidikan IKN,” ujar Deputi Bidang Sosial, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin. 

Baca Juga: Penghujung Masa Pemerintahan Presiden Jokowi, Inilah Daftar 28 Proyek Pembangunan Bendungan yang Bakal Tuntas Tahun 2024

Deputi Bidang Sosial, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin, dalam siaran pers yang diterima pada Kamis 25 April 2024. 

Sementara, Peneliti dan pemerhati pendidikan yang terlibat dalam kunjungan tersebut berasal dari berbagai lembaga yang memiliki peran penting dalam kemajuan pendidikan. 

Mereka antara lain datang dari Universitas Negeri Surabaya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan praktisi vokasi.

Baca Juga: Kalimantan Timur Berduka! Jakarta Bahagia Segera Dimulai Pembangunan Konstruksi LRT ke 2 Terpanjang Fase 1B, Progresnya Sampai Sini...

Alimuddin menyatakan bahwa terdapat 15 sekolah di wilayah IKN yang saat ini masih berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. 

Sehingga Otorita IKN menghadapi keterbatasan dalam hal kewenangan karena perlu segera dilakukan pembahasan dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Otorita IKN dengan Gubernur Kalimantan Timur serta Bupati Penajam Paser Utara dan Bupati Kutai Kartanegara. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat