– Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik merupakan salah satu mega proyek strategis yang saat ini terus dikejar pembangunannya oleh Sumatera Barat (Sumbar).
Pasalnya, Jalan Sitinjau Lauik yang terkenal dengan tanjakan dan tikungan curamnya sudah banyak memakan korban karena memiliki kondisi geometrik jalan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan lalu lintas
Untuk itu, demi mewujudkan Flyover Sitinjau Lauik, Sumbar tak segan-segan mengundang sejumlah pihak terkait demi progres pembangunan yang positif.
Sebagai informasi, Jalan Sitinjau Lauik adalah jalur yang menjadi penghubung antara Kota Padang dan Kota Solok.
Namun, tikungan di Sitinjau Lauik dianggap berbahaya karena memiliki kombinasi geometri horizontal dan vertikal yang tidak ideal, dengan radius lengkung horizontal kecil dan gradien vertikal besar.
Dengan dibangunnya jalan layang (flyover) maka diharapkan mobiltas akan semakin lancar dan nyaman bagi pengemudi yang melintasi jalan tol.
Investasi senilai Rp2,824 triliun pun digelontorkan demi proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik yang memiliki panjang lintasan mencapai 2,781 km.
Dengan masa konsesi selama 12,5 tahun, skema pengembalian investasi yang digunakan pada proyek ini yaitu berupa pembayaran Availability Payment (AV) dari pemerintah kepada Badan Usaha dan direncanakan akan memasuki tahap lelang pada akhir kuartal I tahun 2024.
Adapun tindak lanjut dari Market Sounding ini adalah penyampaikan feedback questioner dan Letter of Intent (LoI) melalui surel paling lambat sampai dengan 1 Desember 2023 Pukul 16.30 WIB.
Selanjutnya pada tanggal 4 Desember 2023 akan dilaksanakan Market Consultation Lender dan pada tanggal 5 Desember akan dilaksanakan Market Consultation Badan Usaha (bagi investor yang mengajukan LoI).
Progres pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di tahun 2024 sendiri terus memperlihatkan pergerakan yang positif.