bdadinfo.com

Dipukul dan HP Dirampas Preman, Tiga Pekerja Proyek Tol di Kepala Hilalang Lapor ke Polres Padang Pariaman - News

Ilustrasi (IST)

 

KEPALA HILALANG, - Tiga pekerja proyek jalan tol Padang-Sicincin masing-masing bernama Randi, Wadi dan Riko, Kamis (09/05/2024) mendatangi Polres Padang Pariaman guna melaporkan aksi pemukulan serta perampasan dua unit telepon genggam oleh seorang pemuda berinisial D, warga Pincuran Tujuh, Kenagarian Kepala Hilalang, Kabupaten Padang Pariaman.

Dari keterangan korban Randi, peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (08/05/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, pelapor bersama beberapa orang pekerja lainnya sedang beristirahat di dalam mess yang disediakan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Tiba-tiba dari luar pintu mess terdengar suara orang memanggil dengan nada tinggi.

"Begitu sampai di depan mess, terlapor langsung bertanya, apakah saya operator dalam pengerjaan proyek ini, saya jawab iya. Kemudian dengan nada membentak terlapor menyuruh saya memindahkan alat-alat proyek saat itu juga. Pada saat saya lengah, tiba-tiba terlapor melayangkan pukulan ke bahu kiri saya," sebut Randi.

Baca Juga: Peringati Hari Bumi, PLN Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan

Beruntungnya, saat keributan terjadi warga sekitar langsung menyelamatkan dirinya ke dalam sebuah mobil. "Beruntung saat itu ada warga yang menyelamatkan saya," imbuh Randi.

Sementara korban lain bernama Riko mengaku kaget dengan keributan yang terjadi di luar mess.

"Awalnya saya sama sekali tidak tahu apa yang sedang terjadi. Saat mendengar keributan, spontan saya ke luar dari dalam mess. Namun begitu sampai di luar, sayapun langsung diperlakukan sama oleh terlapor ini. Saya dibentak. Ia menyuruh saya memindahkan alat-alat proyek dari lokasi saat itu ke tempat yang lain," sebut Riko.

Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lanjut Riko, ia dan beberapa operator lainnya kemudian menyanggupi permintaan terlapor dan bergegas ke lokasi untuk memindahkan alat-alat yang dimaksud.

Baca Juga: Simak! Ini Janji dan Visi Misi Fadly Amran jika Jadi Wali Kota Padang, Singgung Sikapnya Soal Bagi-bagi Jabatan

"Namun dalam perjalanan, terlapor malah meminta HP saya dan HP teman saya bernama Wadi, katanya sebagai jaminan. Entah jaminan apa, saya juga tidak mengerti," beber Riko.

Terpisah, Kapolres Padang Pariaman melalui Kanit II SPKT Aiptu M Aqsa Purba membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan Tindak Pidana Perampasan atas nama pelapor Wadi Fawandry terhadap terlapor berinisial D, warga Pincuran Tujuh, Kenagarian Kepala Hilalang. 

"Benar, kami sudah menerima laporan atas dugaan tindak pidana perampasan," kata Aiptu M Aqsa Purba, Kamis (09/05/2024).

M Aqsa Purba menyebut, laporan polisi tersebut sudah tercatat dengan nomor: LP/B/74/V/2024/SPKT/Polres Padang Pariaman dengan pelapor Wadi Fawandry terhadap terlapor berinisial D, atas dugaan melanggar pasal 368 KUHP mengenai tindak pidana perampasan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat