bdadinfo.com

Miris! Bijih Emas di Kalimantan Barat Dikeruk WNA China Secara Ilegal, Panjangnya Mencapai 1,6 KM - News

Penambangan bijih emas ilegal oleh WNA China di Kalimantan Barat (freepik)

- Seorang WNA China YH diamankan oleh Tim PPNS Ditjen Minerba atas kasus kegiatan pertambangan tanpa izin di Kalimantan Barat.

Tak sendirian, YH dibantu oleh setidaknya lebih dari 80 TKA China dan warga lokal dalam menjalankan kegiatannya.

Terungkap WNA China tersebut terbukti melakukan kegiatan penambangan bijih emas ilegal di lokasi tambang yang sedang dalam proses pemeliharaan.

Baca Juga: Surat Terbuka untuk Bank Sumut: Utang Sudah Lunas Namun Agunan Tidak Bisa Diambil

Sejumlah barang bukti yang mengarah ada kegiatan pengolahan dan pemurian emas ditemukan di lokasi.

Diantaranya barang bukti yang ditemukan adalah pemecah batu, induction furnace, pemanas listrik, dan koli untuk melebur emas.

Ditemukan juga barang bukti berupa bullion grafit, blower, bahan kimia penangkap emas, garam, dan kapur.

Baca Juga: Bank Sumut Kena Omel Seorang Wanita karena Pinjaman Ayah dan Selingkuhannya, Ancam Lapor Gubernur dan Hanya Takut sama Tuhan

Peralatan menambang lainnya yang ditemukan sebagai barang bukti seperti blasting machine, lower dozer, dump truck listrik, dan lori.

Surveyor juga menemukan kemajuan lubang tambang dengan panjang 1,6 km dan volume total 4.4667,2 meter kubik setelah dilakukan pengukuran.

Tersangka dinyatakan bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pertambangan bijih emas ilegal di tunnel.

Baca Juga: Merasa Dirugikan! Seorang Wanita Ungkap Kekecewaan terhadap Bank Sumut atas Utang Selingkuhan Ayahnya Rp1 Miliar, Auto Ngadu ke Gubernur

Beralasan melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan, pelaku justru terbukti melakukan kegiatan blasting/pembongkaran menggunakan bahan peledak hingga memurnikan bijih emas di lokasi.

Hasil pekerjaan pemurnian emas yang dilakukan kemudian dibawa ke luar lubang dalam bentuk dore/bullion emas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat