bdadinfo.com

Salam Perpisahan Bye-bye! PT Angkasa Pura 1 dan 2 Bubar Barisan! Siap Digantikan API Sebagai Pengelola Bandar Udara Terbesar ke-5 Dunia - News

Nasib dua BUMN pengelola bandara PT Angkasa Pura 1 (AP 1)dan PT Angkasa Pura 2 (AP 2) bakal segera berakhir. Dua BUMN ini akan dibubarkan, dan seluruh aset dan kepentingannya adakan dilebur dan digabung ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia (PT API).

- Berdasarkan sejarah Pendirian Perusahaan terjadi pada tanggal 15 November 1962 dan diresmikan atas dasar PP. 33 Tahun 1962 dengan nama Perusahaan Negara (PN) Angkasa Pura Kemayoran.

Sebagai pelopor dalam penyelenggaraan bandar udara niaga di Indonesia, PN Angkasa Pura Kemayoran mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam mengelola Bandar Udara Kemayoran di Jakarta, bandar udara internasional pertama di Indonesia.

Setelah dua tahun penuh mengelola Bandar Udara Jakarta Kemayoran, PN Angkasa Pura Kemayoran mengambil alih seluruh aset dan operasional Bandar Udara Jakarta Kemayoran dari Kementerian Perhubungan pada 20 Februari 1964.

Baca Juga: Keberhasilan Atas Penerapan Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Pesisir Selatan Terima Penghargaan dari KASN

Pengalihan aset Kementerian Perhubungan terjadi pada tanggal 20 Februari yang kemudian diperingati sebagai hari jadi perusahaan.

Komitmen PN Angkasa Pura Kemayoran untuk memperluas cakupan kerja dan membuka peluang pengelolaan bandara di Indonesia ditandai dengan perubahan nama perusahaan.

Dengan dasar hukum PP No. 21 Tahun 1965, terhitung tanggal 17 Mei 1965, nama PN Angkasa Pura Kemayoran kemudian diubah menjadi Perusahaan Negara (PN) Angkasa Pura.

Baca Juga: Andre Rosiade Sepakat Pernyataan Prabowo Soal Uang Kuliah Digratiskan

PN Angkasa Pura semakin memperluas kegiatan operasionalnya dengan mengelola bandara secara bertahap di kota-kota besar Indonesia seperti Denpasar, Medan, Surabaya, Balikpapan dan Ujung Pandang.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 1974 ditetapkan bahwa status badan hukum PN Angkasa Pura diubah menjadi Perusahaan Umum (Perum).

Bandar Udara Internasional Kemayoran berhenti beroperasi di tahun 1985. Bandara Internasional Soekarno Hatta yang saat itu masih bernama Bandara Cengkareng (CGK) kemudian menggantikan peran Bandara Kemayoran Jakarta sebagai gerbang masuk penerbangan internasional ke Indonesia.

Baca Juga: Andree Harmadi Algamar Lantik Yosefriawan Sebagai Pj Sekda Kota Padang

Sejalan dengan itu, Perum Angkasa Pura II dibentuk untuk mengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta maupun Bandara Kemayoran. Setahun kemudian, nama Perum Angkasa Pura diubah menjadi Perum Angkasa Pura I melalui PP No.25 tahun 1986.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1992 dan Akta Notaris Muhani Salim, S.H. tanggal 3 Januari 1993, Perum Angkasa Pura I berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan kepemilikan saham sepenuhnya oleh Negara Republik Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat