bdadinfo.com

Merana Nasibmu Jawa Tengah, Semua Bandara di Jateng Turun Kelas Hingga Kini Nihil Berstatus Internasional, Nasib Turis Asing Gimana? - News

Dua Bandara Internasional di Jawa Tengah (jateng) turun kelas . (ahmadyani-airport.com)

- Jawa Tengah kini tak lagi memiliki bandar udara (Bandara) yang bersatus internasiononal.

Pasalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah men-downgrade alias menurunkan kelas bandara internasional di Jawa Tengah menjadi bandara domestik.

Keputusan menurunkan kelas bandara internasional tertuang dalam aturan yang telah ditandatangai pada tanggal 2 April 2024 lalu.

Beleid tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Baca Juga: Baru Saja Melamar Keponakan Sandiaga Uno, Begini Nasib Rio Haryanto Saat Berlaga di F1 Musim 2016

Semula, bandara internasional di Indonesia berjumlah 35 bandara. Namun kini, pemerintah memangkasnya hingga hanya menjadi hanya 17 bandara internasional.

Ke-17 bandara internasional yang tertuang dalam KM 31/2004 adalah sebagai berikut.

1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh.

2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara.

3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat.

4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: Kerja Udah Ngos-ngosan, Gaji Pekerja Bakal Disunat Lagi 3 Persen untuk Tapera, Begini Total Rincian Potongan Gaji Tiap Bulannya

5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau.

6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat