bdadinfo.com

Kepri Berduka! 210 Kilometer Jalan Berstatus Milik Provinsi Kepulauan Riau Hancur Lebur Terletak di Lingga dan Natuna Butuh Dana Jumbo Rp2 Triliun - News

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri mencatat, terdapat 210 kilometer jalan berstatus milik Provinsi Kepri, yang dalam kondisi rusak sedang hingga parah.

- Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lakukan peninjauan sejumlah ruas jalan yang rusak di Kota Tanjungpinang.

Hasil dari peninjauan ini ditemukan sejumlah jalan yang rusak dan dinilai berbahaya bagi masyarakat, sehingga akan dilakukan perbaikan.

Kadis PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli, mengatakan bahwa pihaknya bersama Pj Wali Kota telah meninjau sejumlah ruas jalan dengan status milik Pemko Tanjungpinang dan milik Pemprov Kepri.

Baca Juga: Pelembang Lautan Asmara! Pj Wali Kota Prabumulih Berang! Anak Buahnya Terlibat Skandal Perselingkuhan Berjemaah Malah 1 Pejabat Eselon II Ikut-ikutan

“Kami sudah lihat langsung kondisinya di lapangan dan langsung dilakukan pengukuran,” kata Rusli.

Dikatakan Rusli, untuk jalan dengan status milik Pemko Tanjungpinang akan segera diperbaiki, sementara jalan milik Pemprov Kepri akan dikoordinasikan oleh Pj Wali Kota.

“Untuk jalan kota kita sudah beri tanda untuk diperbaiki dalam waktu dekat, dalam dua hari atau pekan depan sudah dikerjakan,,” beber Rusli.

Rusli menyampaikan beberapa titik perbaikan itu ada di Jalan Kuantan, Jalan Pantai Impian, Jalan Bintan Center, Jalan Arjuna, dan dekat pemakaman.

“Perbaikan jalan ini menjadi prioritas kita agar tidak membahayakan masyarakat sebagai pengguna jalan,” ungkapnya.

Baca Juga: Tak Hanya Riau yang Diuntungkan dari Peresmian Tol Bangkinang-Koto Kampar, Warga Sumbar Juga Ikut Bersorak-sorak: Sumatera Barat Memangnya Dapat Apa? 

Saat ini, Rusli mengaku belum dapat merincikan anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan beberapa titik jalan rusak tersebut.

“Yang jelas kita gunakan dana pemeliharan untuk perbaikannya demi kepentingan masyarakat,” demikian Rusli.

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri mencatat, terdapat 210 kilometer jalan berstatus milik Provinsi Kepri, yang dalam kondisi rusak sedang hingga parah.

Kepala Seksi (Kasi) Reservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPRP Kepri Suji Hartanto menyampaikan, kondisi jalan rusak itu sudah tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur tahun 2016.

“Dari 210 kilometer itu, paling parah di Lingga, Natuna, dan Karimun,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat