bdadinfo.com

BPJS Kesehatan Cabang Padang Bersama Darul Siska Gelar Kegiatan Sosialisasi Program JKN kepada Masyarakat Kota Padang - News

-  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang yang Fauzi Lukman menyampaikan penyelengaraan program JKN dengan prinsip gotong royong dibutuhkan dukungan semua pihak.

Tidak hanya dukungan dari pemerintah saja, akan tetapi dukungan dari stakeholder, para pemangku kepentingan hingga kontribusi masyarakat dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarga serta membayar iuran JKN tepat waktu.

Dalam kegiatan tersebut, Fauzi memaparkan mengenai apa saja yang menjadi hak dan kewajiban, layanan kemudahan untuk peserta JKN serta menampung keluhan dari peserta sosialisasi yang dihadiri 200 orang peserta.

Baca Juga: Warisi Kejayaan Jokowi, Prabowo Siap Resmikan Jalan Tol Rangkaian JTTS di Sejumlah Daerah: Tahun 2025 Riau Sudah Terhubung sampai Pulau Jawa?

“Kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah antisapatif dari BPJS Kesehatan dalam penyebaran berita hoax serta memberikan pemahaman terkait Program JKN kepada Masyarakat dengan menggandeng DPRI RI yang memiliki konstituen di daerah pemilihannya. Dalam sosialisasi diberikan pemahaman Apa saja hak dan kewajiban peserta JKN, salah satu kewajibannya adalah membayar iuran JKN tepat waktu.

"Agar status kepesertaan tetap aktif. Disamping itu, besar harapan kami peserta sosialisasi yang telah mengikuti kegiatan ini, lebih paham dan menyampaikan pemahaman tersebut kepada keluarga atau kerabat mereka. Lebih patuh membayar iuran, mengerti prosedur pelayanan dan memanfaatkan kemudahan layanan di dalam fitur aplikasi Mobile JKN,” ujar Fauzi.

Fauzi menambahkan, BPJS Kesehatan menyediakan pelayanan informasi digital kepada peserta untuk memudahkan peserta, baik informasi mengakses layanan fasilitas Kesehatan maupun layanan kepesertaan.

Baca Juga: Baru 6 Bulan Selesai Dibangun Jembatan Senilai Rp2,2 Miliar di Sumatera Utara Ini Retak-retak! Kepolisian dan Kejaksaan Diminta Warga Turun Tangan

Layanan non tatap muka ataupun layanan tatap muka yang dapat diakses oleh masyarakat.

Diharapkan layanan tersebut menghindarkan masyarakat dari informasi hoax tentang Program JKN, sehingga masyarakat paham akan hak dan kewajibannya sebagai Peserta JKN.

“Disamping kanal layanan informasi berbasis digital, saat ini kami gencar melakukan sosialisasi langsung kepada Masyarakat, salah satunya melalui Pelayanan mobil keliling BPJS Kesehatan. Pemberian Informasi Langsung (PIL) ini kita menjangkau daerah – daerah terpelosok yang mungkin jauh aksesnya ke kantor BPJS Kesehatan. Termasuk juga publikasi melalui media massa.

Baca Juga: Adu Kemegahan Fasilitas Struktur Jalan Tol Bangkinang – Koto Kamar vs Tol Padang - Sicincin, Riau atau Sumbar yang Lebih Unggul?

"BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal layanan yang dapat diakses oleh peserta JKN, ada Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) ke nomor 08118165165 pada jam layanan dari jam delapan pagi sampai jam tiga sore, setiap hari Senin sampe hari Jumat, ada juga Care Center 165, Mobile JKN hingga ada Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang nomor ponselnya terpajang di setiap rumah sakit dan kanal lainnya,” ujar Fauzi.

Lebih lanjut dalam kegiatan sosialisasi, Fauzi menyampaikan peserta JKN dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta dalam mengakses Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat