bdadinfo.com

Maraknya Judi Online, Diduga PPATK Temukan Lebih 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Skandal Judi Online Capai Rp25 Miliar - News

Terkuak Judi online  (Freepik)

- Maraknya Judi online sangat meresahkan bagi Pemerintah RI karena penurunan aset negara diduga akibat dari terseret skandal Juon yang ditemukan oleh PPATK. 

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyampaikan terdapat lebih dari seribu legislator.

Baik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat dalam perjudian online. 

Baca Juga: DPR RI Terkait PDN: Tidak Hanya Masalah Tata Kelola, Tetapi Tidak Adanya Back Up Data Merupakan Kebodohan Mutlak!

Informasi mengejutkan tersebut disampaikan oleh dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.

“Apakah ada (anggota) legislatif pusat dan daerah (bermain judi daring)? Ya, kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Ada,” tutur Ivan.

“lebih dari seribu orang, (anggota) DPR, DPRD, sama kesekjenan. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi,” katanya.

Baca Juga: Lanjutkan! Zulhas Serahkan SK Cawako Padang Kepada Hendri Septa

“yang dilakukan oleh mereka itu dan (total) angka rupiahnya Rp 25 miliar di masing - masing (DPR dan DPRD),” ujar Ivan.

Ivan mengatakan, nilai transaksi di antara anggota dewan yang berkisar dari ratusan juta hingga miliaran rupia dengan total agregat sekitar Rp25 miliar.

Dengan adanya Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa akan menyampaikan informasi penting.

Baca Juga: DPR RI Terkait PDN: Tidak Hanya Masalah Tata Kelola, Tetapi Tidak Adanya Back Up Data Merupakan Kebodohan Mutlak!

Beserta disertakan bukti keterlibatan anggota DPR dan DPRD dalam judi online ke pihak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Tindakan ini jelas melanggar hukum pidana dan kode etik sebagai anggota dewan," tegasnya,” 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat