bdadinfo.com

Komentari Putusan PN Jakpus yang Perintahkan Pemilu Ditunda, AHY: Tidak Masuk Akal Sehat - News

Ketua umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (instagram @agusyudhoyono)

- Putusan penundaan Pemilu 2024 oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat juga turut dikomentari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

AHY menyebutkan putusan penundaan pemilu 2024 tersebut tidak masuk akal sehat dan juga mengusik rasa keadilan di negeri ini.

"Hukum adalah soal akal sehat, Amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta KPU menghentikan tahapan Pemilu tidak masuk akal sehat kita," terang AHY.

Baca Juga: Waduh Deretan Mobil Wah Rafael Alun Kini Masuk Bengkel, Kenapa Nasibnya Kok Begitu

Baca Juga: Pamer Pacar Baru, Lionel Lee Ngaku Dirinya Tidak Tahu Millen Cyrus Transgender Saat Pertama Kali Kenalan 

Olehnya itu, ia menyebutkan Partai Demokrat mendukung upaya banding yang dilakukan KPU terhadap putusan penundaan Pemilu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Bersama rakyat Demokrat siap mendukung KPU untuk melakukan upaya banding," sebut AHY. 

Putra Presiden RI ke 6 ini juga meminta para hakim untuk berpihak pada kebenaran, dan membuat keputusan hukum yang masuk akal. 

Baca Juga: Andre Rosiade Sampaikan Duka Meninggalnya Mantan Gubernur Sumatera Barat Azwar Anas

Baca Juga: Jelajah Cycling Series Minangkabau 2023 Bawa Berkah bagi Pedagang Kecil di Istana Basa Payagurung Tanah Datar

"Kami juga meminta para hakim di negeri ini agar tetap amanah dan menjaga hatinya untuk berpihak kepada kebenaran dan keadilan," sambungnya. 

Sekedar diketahui, gugatan terkait penundaan Pemilu ini dilayangkan oleh partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu. 

Dalam gugatannya, Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik peserta pemilu 2024. 

Baca Juga: Geram Pemilik Klub Bakar Duit, Erick Thohir: Kedepan Belum Bertanding Sudah Untung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat