bdadinfo.com

Gercep Banget, Kemensetneg Langsung Bentuk Tim Verifikasi Terkait Harta Kekayaan Esha Rahmansah Abrar - News

Gercep Banget, Kemensetneg Langsung Bentuk Tim Verifikasi Terkait Harta Kekayaan Esha Rahmansah Abrar (setneg.go.id)

 - Viralnya perilaku Olivia, istri dari Esha Rahmansah Abrar yang pamer harta kekayaan di sosial media berimbas sampai Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

Kemensetneg langsung bergerak cepat untuk menindak terkait adanya perilaku hedonisme yang dilakukan oleh para penyelenggara negara tanpa pandang bulu. 

Tak lama setelah postingan pamer harta kekayaan yang Olivia lakukan viral, Kemensetneg akan segera membentuk tim verifikasi internal untuk Esha Rahmansah Abrar. 

Baca Juga: Kemsetneg Telusuri Kasus Esha Rahmansah Abrar Pamer Kekayaan, Bakal Gandeng PPATK dan KPK

Dilansir dari akun resmi Instagram milik Kemensetneg, pihaknya membagikan postingan berisi siaran pers perihal perkembangan dari nasib Esha Rahmansah Abrar.

Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangannya menyebut bahwa pihaknya meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi di masyarakat. 

Lebih lanjut, terkait jabatan Esha sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum telah dinonaktifkan oleh Kemensetneg.

"Sebagai tindaklanjutnya, Sdr. Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya," ujar Eddy, dikutip  dari akun @kemensetneg.ri pada 19 Maret 2023.

Baca Juga: Pamer Kemewahan Istri Setneg Esha Rahmanshah Abrar, Begini Nasibnya Sekarang

Tujuan penonaktifan jabatan Esha yaitu untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang. 

Kemudian selanjutnya Kemensetneg mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim verifikasi untuk mencari kebenaran lebih lanjut terkait harta yang dimiliki Esha. 

"Telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr. Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," imbuhnya.

Tidak berhenti sampai situ saja, Eddy menambahkan bahwa Kemensetneg akan melakukan sebuah konsultasi ke lembaga-lembaga terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPPATK), dan lembaga lainnya.

Maksud Kemensetneg berkonsultasi ialah guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan. Nantinya hasil penyelidikan tersebut akan diumumkan oleh Kemensetneg kepada publik secara terbuka. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat