bdadinfo.com

Tenang! Sri Mulyani Pastikan THR PNS yang Cair Sesudah Idul Fitri tidak akan Hangus - News

Tenang! Sri Mulyani Pastikan THR PNS yang Cair Sesudah Idul Fitri tidak akan Hangus. (Suara Merdeka)

 - Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak menutup kemungkinan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru cair sesudah Lebaran. Namun, ia menekankan para PNS tak perlu khawatir. Sebab, meski belum cair sebelum lebaran, THR PNS tidak akan hangus.

"Seperti yang terjadi tahun sebelumnya, apabila THR belum dapat dibayar sebelum Idul Fitri tidak berarti THR hangus. THR tetap dapat dibayar sesudah Idulfitri," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyatakan pencairan THR PNS mulai dilakukan 4 April 2023. Sedangkan, untuk pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) masing-masing Kementerian/Lembaga dan pemda sudah bisa mengajukan sejak awal April.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Muncul Petisi Agar Presiden Jokowi Revisi Besaran THR untuk PNS 2023

"K/L dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan negara," kata dia.

Umumnya, keterlambatan pembayaran THR PNS disebabkan oleh SPM yang diajukan K/L atau Pemda tidak lengkap. Ini kerap terjadi setiap tahun, sehingga Sri Mulyani berharap pengajuan SPM bisa disiapkan dari sekarang. Tahun ini, besaran THR yang diberikan kepada PNS sama dengan tahun lalu. Di mana hanya menggunakan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

Artinya, sejak pandemi covid-19 atau 2020, THR yang diterima PNS belum kembali normal atau 100 persen. Meski demikian, THR 2022 dan 2023 lebih baik dari 2021 yang tanpa menggunakan perhitungan tukin.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Nyatakan THR 2023 untuk ASN, TNI, dan Polri Tidak Diberikan Secara Penuh, Ini Alasannya!

"Untuk THR 2023 akan terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji pokok yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan struktural atau tunjangan umum lainya. Juga ditambahkan 50 persen tukin per bulan," kata dia.

Menurut Sri Mulyani, THR dan gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dalam melayani masyarakat. Di sisi lain, harapannya dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat.

"Ini sejalan dengan upaya pemerintah menambah bantuan sosial ke masyarakat yang paling rentan dalam menghadapi kenaikan harga pangan," ucapnya.

Oleh karena itu, THR 2023 akan dicairkan mulai H-10 Lebaran atau 4 April 2023. Setelah itu cair gaji ke-13 pada Juni 2023 dengan komponen yang sama.

"Pembayaran gaji ke-13 untuk membantu keluarga-keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu membantu belanja pendidikan untuk putra-putri keluarga ASN. Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023 di mana komponennya sama dengan THR tahun ini," beber Sri Mulyani.

Meski THR dan gaji ke-13 PNS tak cair 100% di 2023, komponennya lebih baik dibanding tahun pertama COVID-19. Berikut perjalanannya:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat