- Maraknya kasus kecelakaan sepeda motor yang melibatkan anak di bawah umur dewasa ini membuat pihak kepolisian menyiapkan langkah preventif.
Salah satu langkah yang diambil pihak kepolisian adalah mendatangi sekolah-sekolah yang memiliki pelajar pengendara sepeda motor. Salah satunya di daerah Jakarta Selatan.
Dari penelusuran polisi di 3 sekolah berbeda, banyak ditemukan pelajar yang berkendara tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan pemeriksaan tersebut masing-masing dilaksanakan di SMA Perguruan Cikini, SMK Kharismawita dan SMK Yaperjasa pada Rabu 5 April 2023 lalu.
Dikutip dari Sindonews.com, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, mayoritas pelajar yang juga pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM.
Selain itu, pelanggaran lain juga ditemukan polisi adalah minimnya perhatian tentang keselamatan berkendara, dimana masik banyak ditemukan pelajar yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
Baca Juga: Berencana Mudik Lebaran? Simak 7 Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Pulang Kampung
“50 persen banyak yang belum dilengkapi dengan SIM, 30 persen tidak menggunakan helmet dan 20 persen menggunakan kendaraan umum,” katanya, Kamis 6 April 2023.
Selain melakukan pengecekan, Kapolsek Jagakarsa dalam kesempatan itu juga memberikan imbauan kepada para pelajar yang berkendara untuk segera melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Tolong lengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK, pada saat mengendarai sepeda motor harus menggunakan helm," ucapnya. ***