- Rapat lanjutan tentang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Diagendakan pada hari ini Menko Polhukam Mahfud MD memastikan akan menghadiri agenda tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bakal menghadiri rapat Komisi III DPR membahas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Adapun Mahfud sebagai Ketua Komite TPPU, Ivan sebagai Sekretaris Komite TPPU, sedangkan Sri Mulyani dan Agus sebagai anggota Komite TPPU.
Rapat dijadwalkan pada Selasa besok, 11 April 2023 di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
"Iya akan hadir besok," ujar Mahfud usai rapat bersama Komite TPPU di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Senin, 10 April 2023.
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat dengar pendapat umum yang lalu antara Komisi III DPR dan Mahfud Md pada 29 Maret 2023. Sebelumnya, Komisi III DPR memang sempat memutuskan menskors rapat dan melanjutkannya kembali.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan bakal kembali menggelar rapat dengan Mahfud pada pekan kedua April.
Arsul mengungkapkan rapat itu bakal turut mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Minggu kedua April," kata Arsul, Jumat, 31 Maret 2023.
Diketahui, surat undangan rapat itu bernomor B/4511/PW.01/DPR RI/4/2023 dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewicjk F Paulus tertanggal 3 April 2023. Rencananya rapat digelar Selasa, 11 April 2023, pukul 14.00 WIB di gedung Nusantara II, kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Komisi III DPR sudah menggelar rapat bersama Mahfud MD pada Rabu, 29 Maret 2023, Rapat berjalan selama delapan jam diwarnai berbagai interupsi.
Para anggota Komisi III DPR mencecar Mahfud soal perbedaan data yang sehari sebelumnya disampaikan Sri Mulyani di Komisi XI DPR.