– Jemaah haji Indonesia baik yang sudah berangkat ke tanah suci maupun yang masih menunggu jadwal keberangkan terus diimbau oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk fokus dalam beribadah.
Imbauan ini datang agar para jemaah tidak terpengaruh atau memaksakan kehendak diri secara berlebihan untuk mengambil dokumentasi pribadi dalam bentuk swafoto di depan Ka’bah.
Pasalnya, imbauan tersebut datang karena adanya aturan yang berlaku dan sudah diatur oleh hukum di Arab Saudi. Apabila melanggar dapat dikenakan hukuman bagi para calon jemaah haji.
Alasan aturan ini dibuat karena mendokumentasikan diri secara berlebihan saat sedang beribadah di tanah suci dapat mengganggu kekhusyuan ibadah dan juga mengganggu jemaah lainnya.
“Selfie berlebihan di depan Ka'bah, selain akan mengganggu kekhusyuan ibadah juga mengganggu jemaah lainnya,” ungkap Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya, dikutip dari PMJ News pada Rabu, 7 Juni 2023.
Lebih lanjut, Fauzin juga menjelaskan beberapa larangan keras lainnya yang sepatutnya diberi perhatian lebih untuk para jemaah yang berada di area Masjidi Haram.
Baca Juga: Kapan Hari Raya Idul Adha? Simak Hari dan Tanggal Penetapan Idul Adha Tahun 2023 dari Muhammadiyah
Yakni aturan dalam membentangkan spanduk untuk berfoto bersama, juga berswafoto di depan Ka’bah dengan benda-benda yang tampak menyerupai seperti manusia, wayang, hewan, dan juga sejenisnya.
“Bila melanggar larangan tersebut akan berakibat hukum dari otoritas keamanan Arab Saudi,” katanya menjelaskan.
Panitia terus menerus mengimbau dan memberi arahan kepada para jemaah agar lebih fokus dalam beribadah selama di tanah suci, terkhusus saat sedang berada di Masjidil Haram.
“Panitia terus mengingatkan jemaah agar fokus beribadah selama di Tanah Suci khususnya selama berada di Masjidil Haram, mengurangi aktivitas selain ibadah,” ujarnya lagi.
Untuk sekadar informasi, kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama dari Madinah ke Makkah sudah dimulai sejak 1 Juni 2023 lalu.