bdadinfo.com

Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Dirlidik KPK, Novel: Bohong dan Manipulatif - News

Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK (Dok. Twitter)

- Brigjen Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya diberhentikan pada Maret 2023 lalu.

Ombudsman pun masih menindaklanjuti perihal pencopotan Brigjen Endar Priantoro yang dilaporkan cacat administrasi itu.

Berakhirnya pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini berdasarkan rekomendasi Menpan RB lewat Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023.

Baca Juga: Informasi Cuaca di Wilayah Padang, Palembang, dan Medan pada Sabtu, 8 Juli 2023, Potensi Hujan Lebat

Kembalinya Brigjen Endar tak lepas dari andil Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya telah mengabulkan pengajuan banding administrasi atas pemecatan dirinya.

Pengajuan banding tersebut terjadi setelah surat keberatan ke pimpinan KPK ditolak oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Saya ucapkan terima kasih ke Pak Presiden, Menpan RB, kepada Kapolri, (dan) rekan-rekan sekalian," kata Brigjen Endar.

Baca Juga: Catat! Ini Fenomena Langit di Akhir Tahun 2023, Bulan Juli Akan Ada Fenomena Supermoon yang Mempesona

Meskipun sudah kembali ke KPK, Brigjen Endar dibebastugaskan dari jabatannya untuk menjalani pendidikan di Lemhannas.

Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri melalui keterangannya yang juga mengatakan bahwa jabatan itu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.

"Sehingga (pada) tanggal 27 Juni 2023, Sekretaris Jenderal KPK melakukan perubahan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan EP (Endar Priantoro) sebagai Direktur Penyelidikan," kata Firli.

Baca Juga: Hubungan Telah Lama Kandas, Mantan Pacar Bongkar Banyak Operasi Plastik di Tubuh Ronaldo

Mantan penyidik senior KPK Novel Basweddan menilai bahwa keputusan untuk memberhentikan Brigjen Endar sebelumnya bermasalah.

Demikian yang disampaikan Novel melalui unggahan akun Twitternya, @nazaqistsha.

"Ali mengatakan kembalinya Endar ke KPK untuk menjaga sinergi antar-aparat penegak hukum," tulis Novel dalam unggahannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat