bdadinfo.com

Sederet Prestasi Sutan Riska Tuanku, Bupati Milenial Dharmasraya, Nomor 2 Raih Penghargaan dari Jokowi - News

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan Raih Penghargaan dari Ombudsman.  (Ombudsman RI.)

- Sutan Riska Tuanku adalah salah satu sosok bupati milenial berumur 26 tahun yang berprestasi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Melalui dedikasinya, Sutan Riska telah mencapai berbagai prestasi yang luar biasa dalam memimpin dan mengelola daerah Dharmasraya. 

Sebagai tokoh muda inspiratif, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku telah meninggalkan jejak yang menginspirasi dan memberikan dampak positif bagi warganya.

Berikut sederet prestasi Sutan Riska Tuanku selama menjadi bupati Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga: Tak hanya di Sumbar, Ternyata Jalan Tol Bengkulu akan Memiliki Terowongan yang Menembus Bukit

1. Penerapan Standar Pelayanan Minimal Terbaik 2022 Nomor 2 di Sumbar

Salah satu prestasi baru-baru ini dari daerah yang dipimpin Sutan Riska adalah prestasi kepatuhan terhadap pelayanan publik nomor 2 terbaik di tahun 2022.

Dikutip dari ombudsman.go.id, Pemkab Dharmasraya yang dipimpin olehnya meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Prestasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik 2020 dengan nilai 88,67.

Baca Juga: Ini Alasan Budaya Minangkabau Kental dengan Nuansa Islami, Berawal dari Perjuangan Melawan Penjajah

Nilai tersebut berada di zona hijau atau berada di opini dengan kualitas tinggi, setelah kabupaten Solok yang berhasil menempati posisi pertama dan menorehkan nilai 88,73.

Penghargaan Dwija Praja Nugraha PGRI 2022
Bupati Sutan Riska Tuanku juga telah berfokus pada peningkatan pendidikan di daerahnya. Hal itu terbukti dari penghargaan Dwija Praja Nugraha yang dia terima dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) di tahun 2022 lalu.

Dilansir dari dharmasrayakab.go.id, Sutan Riska memaparkan daerahnya telah memberikan perhatian melalui kucuran dana APBD untuk peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru.

Baca Juga: Sah, Pemko Padang dan DPRD Setujui Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Jadi Perda

Hal itu dilaksanakan melalui diklat, workshop, webinar, dan tambahan penghasilan guru yang belum menerima sertifikasi.

Selain itu, Sutan Riska saat itu mengatakan pengangkatan guru honorer juga terus dilakukan di Kabupaten Dharmasraya. Ada setidaknya 800 guru honorer yang diusulkan untuk diangkat menjadi pegawai PPPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat