bdadinfo.com

Sejumlah Wilayah di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara Wacanakan Pemekaran jadi Provinsi Baru, Mana Saja? - News

Sejumlah Wilayah di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara Wacanakan Pemekaran jadi Provinsi Baru, Mana Saja? (discoveryourindonesia)

- Pemekaran wilayah seringkali menjadi salah satu upaya untuk mendapatkan akses pembangunan yang lebih baik jika mendirikan otonomi daerah baru.

Tidak dipungkiri, luasnya wilayah Indonesia menjadi salah satu alasan mengapa banyak sekali daerah yang dimekarkan menjadi sebuah provinsi baru atau kabupaten. 

Tidak sedikit wilayah yang dimekarkan agar pengaturan wilayah jauh lebih terfokuskan.

Baca Juga: Angka Stunting dan Egoisme Kaum Bapak

Meski demikian, pemekaran wilayah harus memenuhi sejumlah syarat seperti adanya kota madya atau jumlah penduduk yang harus melebihi angka minimal pemekaran. 

Berikut empat wilayah di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang diwacanakan memekarkan diri menjadi provinsi baru:

1. Provinsi Aceh Leuser Antara

Baca Juga: Bejat! Guru di Rokan Hulu Riau Cabuli 2 Siswi SMA di Ruang BK, Begini Modusnya

Sejumlah kabupaten dan kota di daerah yang juga dikenal sebagai Serambi Mekkah tersebut mengusulkan pemekaran wilayah untuk menjadi sebuah provinsi baru yang terpisah dari Aceh.

Jika hal tersebut terjadi, maka Provinsi Aceh Leuser Antara akan diisi oleh Kabupaten Aceh Tengah, Kab. Bener Meriah, Kab. Gayo Lues, Kab. Aceh Tenggara, Kab. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

Luas wilayah tersebut diperkirakan mencapai 19.299 km2 dengan jumlah penduduk 929 ribu jiwa di tahun 2021.

Baca Juga: Deretan Orang Terkaya di Indonesia Terbaru 2023, Nomor 7 Sultan Paling Makmur dari Sumatera Barat

2. Provinsi Aceh Barat Selatan

Sejumlah daerah di wilayah barat daya Provinsi Aceh diwacanakan akan memekarkan diri menjadi sebuah provinsi yang bernama Aceh Barat Selatan. Wilayah tersebut akan diisi oleh sejumlah kabupaten dan kota.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat