bdadinfo.com

Lelang Terbuka Untuk Akhiri Polemik Pendangkalan Alur Muara Sungai Jelitik, Ini Kata Pj Gubernur Babel - News

Kawasan Aliran Sungai Jelitik, Babel.  (dok. Media Humas Polri)

Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, menyebut pihaknya akan menyelenggarakan lelang terbuka untuk mengeruk pendangkalan yang terjadi di Alur Muara Sungai Jelitik.

Suganda juga meminta Bupati Kab. Bangka untuk menyelenggarakan lelang terbuka tersebut sebagai wilayah polemik Alur Muara Sungai Jelitik, Babel.

Pj Gubernur Babel tersebut juga menjelaskan, selama ini polemik pendangkalan Alur Muara Sungai Jelitik Babel menyebabkan masyarakat dirugikan.

Baca Juga: Kabar Baik, Sebentar lagi Jalan Tol Sigli-Banda Aceh atau Sibanceh Beroperasi Penuh, Kapan Ini Bocorannya

Selain itu, kata Suganda lagi, Polemik pendangkalan Alur Muara Sungai Jelitik Babel ini bersifat darurat dan harus segera dilakukan pengerukan.  

Hal tersebut disampaikan sang Pj Gubernur dalam rapat pengambilan kebijakan dalam penanganan konflik mengenai pendangkalan alur muara Sungai Jelitik di Desa Bintet, Kec. Belinyu, Kab. Bangka, Senin, 7 Agustus 2023 kemarin.

“Langkah untuk melakukan lelang ini sudah disepakati bersama dan di berita acara sudah jelas, tinggal di laksanakan. Karena pada prinsipnya sangat sederhana, sebaiknya memang lelang bersifat terbuka. Dan karena ini darurat silahkan untuk Bupati Kab. Bangka untuk mengambil kewenangan sambil PT terkait melaksanakan pengerukan sambil lelang proses berjalan,” kata Suganda.

Baca Juga: 5 Perbedaan antara Suku Batak dengan Suku Minang, Apa Saja?

Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan, menyambut baik arahan Pj Gubernur Babel, Suganda, dalam penanganan polemik ini.

Menurutnya, polemik pendangkalan Alur Muara Sungai Jelitik Babel ini sudah menjadi tanggung jawab nasional, bukan hanya daerahnya.

Ia pun siap menyelenggarakan lelang terbuka sekaligus mengeluarkan izin lingkungan untuk perusahaan yang akan mengeruk Alur Muara Sungai Jelitik.

Baca Juga: Progres Terkini Tol Bangkinang-Pangkalan di Sumatera Barat yang Ditarget Rampung Tahun 2024 Mendatang

“Saya siap menjalankan kebijakan yang sudah disepakati bersama, sesuai dengan kebijakan dari Pak Pj, dan jika PT Pulomas Sentosa ini setuju akan melakukan pengerukan, maka Saya akan keluarkan izin lingkungan,” jelas Mulkan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat