bdadinfo.com

Persoalan 8 Napi Kabur, Tokoh Perantau Solok Selatan Angkat Bicara - News

Ilustrasi narapidana kabur ( dok/ist)

News - Tokoh perantau yang juga seorang Pengacara asal Kabupaten Solok Selatan (Solsel) Jon Mathias memberikan saran untuk Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Muara Labuh, terkait 8 Narapidana yang kabur setahun silam.

Jon Mathias memberikan saran atau pandangannya saat dihubungi pada Sabtu, 28 Mei 2022, terkait 8 Napi kabur pada April 2021 yang sempat membuat gempar daerah itu.

Hingga kini proses pencarian terhadap 8 Napi itu masih dilakukan, terutama koordinasi yang dilakukan pihak Rutan Kelas II B Muara Labuh dengan pihak kepolisian.

Baca Juga: Polisi Nyaris Ciduk Seorang Napi yang Kabur dari Rutan Muara Labuh Setahun Lalu

"Terkait Napi kabur dari Rutan biasanya terjadi karena petugasnya kurang dan penghuni Rutan melebihi kapasitas," kata Jon Mathias yang berdomisili di Jakarta.

Kemudian hal lainnya, imbuh Jon Mathias karena bangunan Rutan juga berkemungkinan sudah tua.

"Segera Kepala Rutan miminta Kepolisian Solsel untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan disebarkan Kepolsek-Polsek ke ke Kantor Walinagari supaya masyakat ikut membantu menangkap para napi yang kabur tersebut untuk diserahkan kepada aparat Kepolisian," tuturnya.

Baca Juga: Terkait 8 Napi Kabur di Rutan Muara Labuh Setahun Lalu, Dewan Respon Begini

Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas II B Muara Labuh, Sarwono mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian dan mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan 8 Napi yang kabur itu.

"Masih seperti yang dulu masih belum ada yang tertangkap dan masih diluar semua napinya," tuturnya saat dihubungi , Sabtu, 28 Mei 2022.

Menurutnya, kendati sudah dilakukan berbagai usaha pencarian terhadap 8 napi kabur ini dan koordinasi dengan pihak kepolisian namun belum juga diketemukan.

Baca Juga: 6 Bulan Pasca 8 Napi Kabur dari Rutan Muara Labuh, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

"Usaha sudah namun mungkin belum 'rezeki' atau belum ketemu. Yang jelas masa expired (kadaluarsa) tidak ada! Dan kita tetap usaha cari terus," tegas Sarwono.

Kemudian, Sarwono menambahkan bahwa koordinasi tetap jalan dengan pihak kepolisian dan yang penting kondisi sekarang kondusif dari total 61 napi dan tahanan di Rutan Kelas II B Muara Labuh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat