bdadinfo.com

Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi KPU, Amien Rais: Sangat Bias dan Tak Masuk Akal! - News

Amien Rais (Kompas)

 

- Pada Tanggal 14 Desember 2022 KPU Resmi mengumumkan partai-partai yang lolos baik itu partai baru dan partai non-parlemen. Namun ada satu partai yang di single out atau satu-satunya partai yang tidak diloloskan.

Dikutip dari yang menjadi alasan partai Ummat tidak diloloskan. Karena tidak memenuhi syarat di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Di NTT, Partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 12 kota/kabupaten dari syarat minimal keanggotaan di 17 kabupaten/kota.

Di Sulawesi Utara, Partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 1 kabupaten. Padahal, agar Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024 harus memenuhi syarat minimal keanggotaan di 11 kabupaten/kota.

Baca Juga: Sepak Terjang Ruhut Sitompul, dari Pengacara Biasa Hingga Jadi Politikus Penuh Drama

Ternyata Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais sebelumnya sempat mengaku mendapat informasi bahwa seluruh partai baru akan diloloskan oleh KPU jadi peserta Pemilu 2024 kecuali Partai Ummat. Amien menduga ada kejanggalan dari rencana itu dan menuding ada "kekuatan besar" sehingga Partai Ummat disingkirkan dari Pemilu 2024.

"Pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," kata Amien Rais dikutip dari tayangan YouTube Partai Ummat Official, Selasa 13 Desember 2022.

Pada Vido berdurasi 3 menit 40 detik itu Amien Rais juga menyampaikan bahwa adanya manipulasi yang dilakukan oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu.

“Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar Partai Ummat di single out atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga tidak bisa mengikuti Pemilu 2024,” ucap Ketua Ketua Majelis Syura Partai Ummat ini.

Tidak lolosnya Partai Ummat masih menuai banyak tanya dan mendapati kejanggalan. Hal ini ditandai dengan adanya data manipulasi.

Kepada wartawan, Nazaruddin mengklaim hasil rekapitulasi verifikasi faktual KPU RI di 2 provinsi itu tak sesuai data partai mereka.

Mereka juga menuding KPU RI melanggar ketentuan karena, menurut Nazaruddin, lembaga penyelenggara pemilu itu menolak pernyataan keanggotaan Partai Ummat yang disampaikan lewat rekaman video.

"Bahkan kami juga mempunyai data ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari kami diberikan ke partai yang lain,” sebut Nazaruddin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat