bdadinfo.com

Intip Tanggal Pencairan PKH 2023, Simak Cara Daftar Nama Penerima Bantuan Rp3 Juta Via HP - News

Ilustrasi penerima bansos PKH 2023 (Pexels/Ahsanjaya)

- Intip tanggal pencairan Program Keluarga Harapan atau PKH 2023, berikut cara cek daftar nama penerima bantuan Rp3 juta via HP di link resmi Kemensos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos masih terus melanjutkan program PKH 2023 kepada KPM yang telah terdata di DTKS.

Sesuai jadwal pencairan, PKH 2023 tahap 1 akan mulai dilakukan pada tanggal 1 Januari 2023 hingga 31 Maret 2023 mendatang.

Baca Juga: PLN Nyalakan 2 Lokasi Bisnis Perikanan, Agrikultur Sumbar Makin Bergairah

Baca Juga: 5 Tempat Makan Melegenda di Padang Harga Kaki Lima, Dijamin Nagih!

Baca Juga: Mengenal Jeruk Sumo khas Jepang, Si Manis tanpa Biji yang Harganya bikin Geleng-geleng Kepala

PKH 2023 akan disalurkan kepada KPM yang telah memenuhi syarat dan terdata di DTKS.

Ada pun syarat bisa mendapatkan PKH 2023 adalah:

Masyarakat Indonesia golongan miskin atau rentan miskin;

  1. Warga atau masyarakat yang memiliki identitas berupa KTP sah yang tercatat di Dukcapil
  2. Masyarakat yang bukan salah satu golongan dari ASN/PPPK, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan pejabat negara lainnya
  3. Warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah.

Baca Juga: Pada Masa Resesi, Apakah Nabung Emas Akan Membuat Miskin? Ini Faktanya

Ada 7 golongan masyarakat yang akan jadi penerima PKH 2023, di mana golongan tersebut harus memenuhi syarat dan kriteria berikut ini.

Golongan pertama adalah ibu hamil akan dapat BLT Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal kehamilan kedua.

Golongan kedua adalah anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal dua anak.

Baca Juga: Menilik Sederet Fakta Klub Semen Padang yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat