bdadinfo.com

Sempat Adu Mulut dengan PKL, Satpol PP Padang Bongkar Paksa Lapak Liar di Badan Jalan - News

Satpol PP Kota Padang membongkar dua lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas Fasilitas Umum (Fasum) pada Rabu, 18 Januari 2023, siang.

 - Satpol PP Kota Padang membongkar dua lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas Fasilitas Umum (Fasum) pada Rabu, 18 Januari 2023, siang.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim menyebut, lapak-lapak tersebut sengaja didirikan di atas fasilitas umum dikawasan Simpang Kalumpang, Perupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Baca Juga: Miris! 2 Siswi SMA yang Diamankan Satpol PP Padang Ternyata Kedapatan Asyik Merokok

"Lapak-lapak yang kita bongkar ini, berdiri di badan jalan," ujar Mursalim.

Dijelaskan Mursalim, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan secara kekeluargaan dan humanis namun masih ada pemilik lapak yang tidak mengindahkan dan masih membiarkan lapak tersebut tetap berdiri di lokasi yang melanggar.

Baca Juga: Lagi! Berduaan di Kamar Kos dan Penginapan, Sejumlah Pasangan Mesum Digrebek Satpol PP Padang

"Secara pendekatan sudah kita lakukan dan juga sudah disurati oleh pihak kelurahan sampai pihak Kecamatan, namun, sampai hari ini, masih ada yang belum dibongkar, padahal yang lain sudah bongkar, maka kita bongkar, karena telah melanggar Perda," tuturnya.

Dalam proses pembongkaran, sempat terjadi adu mulut antara petugas dan pemilik, lantaran mereka tidak terima ketika petugas menaikan lapaknya berupa, terpal, meja serta kayu-kayu miliknya ke mobil Dalmas.

"Biar bagaimanapun kami tetap mengangkut lapak-lapak itu," tambahnya.

Terkait hal ini Kasat Pol PP Padang mengatakan, bahwa apa yang telah dilakukan oleh PKL tersebut telah melanggar aturan terkait Perda 11 Tahun 2005,maka perlu upaya penertiban dengan menyita lapaknya.

"Kita bawa lapak PKL tersebut agar ini menimbulkan efek jera dan pemilik juga kita berikan surat panggilan," tutup Mursalim. (*) 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat