bdadinfo.com

Kasus Tiga Perempuan Cekoki Kucing Pakai Alkohol di Kota Padang Berakhir di Kepolisian - News

Kasus Tiga Perempuan Cekoki Kucing Pakai Alkohol Berakhir di Kepolisian (IST)


PADANG, - Kasus tiga perempuan yang cekoki kucing dengan alkohol akhirnya bermuara ke kepolisian. Ketiganya dilaporkan oleh Asosiasi pecinta kucing Kota Padang usai aksi viral mereka di media sosial hingga mendapat kecaman dari warganet.

Saat ini ketiga perempuan tersebut sudah diamankan oleh Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Diketahui, ketiga perempuan itu masing-masing berinisial SAP, SA dan LM diamankan oleh warga di salah satu kos-kosan di kawasan Gurun Laweh Padang pada Minggu 3 September 2023 malam.

Baca Juga: 10 Geopark yang Harus Kamu Kunjungi Saat Singgah ke Sumatera Barat

Atas peristiwa ini, Ketua Indonesian Cat Association Cabang Padang, Isnaini Iskandar mengecam aksi yang dilakukan ketiga perempuan ini.

“Perbuatan pelaku telah melanggar pasal 302 dan 540 KUHP. Harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya sembari menjelaskan bahwa ketiga pelaku yakni SAP (24), LM (25), dan SAW (22) sudah minta maaf secara terbuka dan membuat surat pernyataan.

Baca Juga: Padang Panjang Raih Penghargaan Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Pihak asosiasi pun sudah memberikan maaf, namun begitu, kasus hukum tetap dilanjutkan. Ia berharap pelaku dapat diproses oleh pihak kepolisian. ***

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat