bdadinfo.com

Habis Pinjaman Online Terbitlah PinPri, Bunganya Bikin Sesak Napas, OJK Wanti-wanti Begini - News

Ilustrasi pinjaman pribadi (PinPri). (Freepik/benzoix)

– Praktik pinjam-meminjam makin beragam sejalan dengan berkembangnya teknologi digital, misalnya pinjaman online alias pinjol.

Meski banyak yang legal, banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online yang tak berizin hingga mendapatkan perlakuan tak etis hingga teror saat ditagih.

Sebagai wasit di dunia keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejatinya telah melakukan sejumlah tindakan penindakan terhadap maraknya pinjaman online ilegal.

Mengutip laman resmi OJK, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal ditemukan 283 entitas serta konten pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Korban Musibah Kebakaran Peroleh Bantuan Baznas, Diserahkan Langsung Bupati Eka Putra

Entitas dan konten  pinjaman online ilegal tersebut tersebar di sejumlah aplikasi, website, dan konten sosial media pada periode Juli 2023.

Sementara dari periode 2017 hingga Juli 2023, sebanyak 6.894 entitas keuangan ilegal telah dihentikan operasionalnya oleh Satgas.

Rincian entitas keuangan ilegal yang telah dihentikan operasionalnya adalah 5.450 entitas pinjaman online ilegal.

Sementara sisanya 1.193 entitas investasi ilegal dan 251 entitas gadai ilegal juga telah dihentikan Satgas operasionalnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, 2 Ruas jalan Tol Trans Sumatera Ini Segera Dibuka, Sudah Lolos Uji Laik Fungsi!

Ruang gerak entitas pinjaman online pun makin terbatas. Namun kini, muncul praktik pinjaman online gaya baru yang mirip dengan pinjol bernama pinjaman pribadi (PinPri).

Secara umum perbedaan pinjol dengan PinPri adalah dari sisi pemberi pinjaman. Pada PinPri, peminjam merupakan pribadi atau satu orang yang menawarkan jasa pinjaman melalui platform media sosial.

Ciri lain dari PinPri adalah syarat peminjaman yang cukup mudah, yaitu hanya menyertakan KTP, foto diri dan akun media sosial.

Proses pencairan dana dalam praktik PinPri pun sangat cepat, yaitu tidak sampai satu hari dana pinjaman bisa dicairkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat