bdadinfo.com

Revisi UU ASN Resmi Disahkan, Mantan Anggota DPR Rifqi Karsayuda: Alhamdulillah, Husnul Khatimah - News

Sosok Mantan anggota Komisi II DPR RI Rifqi Karsayuda. (dok. rifqikarsayuda.com)

- Sembilan Fraksi di Komisi II DPR RI telah menyepakati persetujuan terhadap revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dan disahkan menjadi UU di Paripurna DPR RI.

Mantan anggota Komisi II DPR RI M Rifqi Karsayuda menyampaikan informasi terkait pengesahan revisi UU ASN tersebut dalam video akun TikToknya.

Sebagai salah satu orang yang dulu berjuang lebih dari 1,5 tahun di Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan nasib para honorer, Rifqi Karsayuda mengaku dirinya sangat bersyukur terhadap UU ASN tersebut.

Baca Juga: Progres Tol Bangkinang Pangkalan Sampai Desa Tanjung Alai Hampir Siap, Pakai Teknologi Canggih Anti Gempa!

"Kendati saya sudah tidak menjadi Anggota DPR RI karena sudah mengundurkan diri 2 bulan yang lalu, tapi buah dari perjuangan selama di Komisi II DPR RI dan di DPR RI Alhamdulillah berakhir dengan Husnul Khatimah," ungkap Rifqi Karsayuda, seperti dilansir dari akun tiktok miliknya @bang.rifqi.mrk, Kamis, 5 Oktober 2023.

Selain itu, Rifqi Karsayuda juga menyampaikan dua poin penting terkait pengesahan revisi UU ASN. Pertama, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para honorer di seluruh Indonesia.

Kedua, maksimal Desember 2024, seluruh kementerian lembaga dan instansi tempat honorer bernaung termasuk pemerintah daerah wajib untuk membuat satu aturan yang memungkinkan para honorer diterima menjadi ASN, terutama PPPK karena rata-rata para honorer berusia di atas 35 tahun.

Baca Juga: Hidup Jadi Pengacara Jauh Lebih Cukup, Ini Alasan Eko Sapta Putra Pilih Berpolitik: Jiwa Itu Berontak Kembali

"Tahun 2023-2024 ini, formasi ASN akan diperbesar dan itu semua diakomodasikan untuk kepentingan para honorer yang jumlahnya tidak kecil (yaitu) 2,6 juta di seluruh Indonesia," ujar Rifqi Karsayuda.

Sebelumnya, diberitakan bahwa pengesahan revisi UU ASN telah usai dilakukan lewat rapat paripurna DPR pada Selasa siang, 3 Oktober 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.

Baca Juga: Proyek Tol di Sumatera Utara Ini Bakal Jadi Jalan Tol Terindah di Indonesia, Warga Sumut Dijamin Bangga

Dalam rapat paripurna tersebut, Sufmi Dasco menyatakan bahwa seluruh fraksi DPR menyatakan setuju agar revisi UU ASN dapat disahkan menjadi UU.

Revisi UU ASN tersebut berisi tentang tujuh agenda transformasi birokrasi di Indonesia, salah satunya adalah mengenai penataan honorer atau non ASN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat