bdadinfo.com

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kasdi Subagyono Bilang Begini saat Baru Dilantik Sebagai Sekjen - News

Sosok Kasdi Subagyono, Sekjen Kementan yang Menjadi Tersangka Korupsi (Facebook Pusat PTVPP)

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu malam tadi.

Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian, telah resmi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya.

Tersangka lainnya adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, yaitu Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yaitu Mohammad Hatta.

Baca Juga: Baru Sepekan Beroperasi, Kereta Cepat WHOOSH Ternyata Telah Dinaiki oleh Ribuan Penumpang!

Nama yang saat ini juga cukup disorot keterlibatannya adalah Kasdi Subagyono dengan jabatan strategisnya sebagai Sekjen Kementan.

Ia sendiri telah menjabat di posisi tersebut setelah dilakukan pelantikan pada tanggal 20 Mei 2021.

Ia menggantikan Momon Rusmono untuk jabatan tersebut, dan pengambilan sumpahnya dilakukan langsung oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Deretan Perbandingan Kualitas Kereta Cepat India vs Indonesia, Mana yang Lebih Bagus?

Pelantikan tersebut dilakukan Keppres RI No. 45 Tahun 2021 tentang pengangkatan secara terhormat pejabatan pimpinan tinggi tingkat madya.

Sebelum menjadi Sekjen, ia sempat mendapatkan jabatan sebagai Direktur Jenderal Perkebunan Kementan.

Syahrul Yasin Limpo sendiri saat itu berharap supaya Kasdi Subagyono dapat mengerjakan tugas-tugas barunya di jabatan tersebut.

Baca Juga: Riau dan Sumatera Barat  bisa Terancam Gagal Tersambung: Tolnya Jadi Kunci

Pada saat itu, Kasdi Subagyono sendiri menyebut bahwa dirinya tertantang dengan jabatan barunya.

Dilansir dari tayangan video di akun YouTube TV Tani, ia mengaku siap untuk mengemban tanggung jawab yang diamanahkan dan harus bekerja lebih keras.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat