- Belum lama ini salah satu menteri dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) datang ke Provinsi Sumatera Barat.
Kedatangan salah satu menteri dari kabinet Presiden Jokowi ini pun jelas, yaitu menuntaskan permasalahan tanah yang sering kali hadir di Provinsi Sumatera Barat.
Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto diutus langsung oleh Presiden Jokowi untuk pergi ke Sumatera Barat.
Hadi Tjahjanto yang dalam kunjungannya di Sumatera Barat kali ini tersebut berada di tanah Minang selama 2 (dua) hari.
Hadi Tjahjanto dalam kegiatannya di Sumatera Barat ditemani oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy dan sejumlah pejabat terkait.
Menteri ATR/BPN bertandang ke Kabupaten Tanah Datar untuk bertemu dengan ninik mamak yang tergabung dalam Lembaga Kerapatan Adat Alam minangkabau (LKAAM).
Baca Juga: Riau dan Sumatera Barat bisa Terancam Gagal Tersambung: Tolnya Jadi Kunci
Pertemuan tersebut dalam rangka pemberian sertifikat tanah hak pengelolaan (HPL) kepada masyarakat.
Pemberian sertifikat tersebut juga sebagai pemenuhan janji Hadi Tjahjanto dalam upaya menuntaskan permasalahan tanah adat ulayat yang kerap terjadi di Sumatera Barat.
Dengan adanya sertifikat hak pengelolaan tanah adat ulayat ini diharapkan masyarakat dapat terbebas dari oknum mafia tanah yang kerap merugikan warga setempat.
Kedatangan Hadi Tjahjanto yang juga merupakan mantan Panglima TNI tersebut juga disinyalir sebagai tanda keseriusan pemerintah terhadap bumi Sumatera Barat.
Pemerintah dalam hal ini memberikan perhatian penuh terhadap permasalahan yang ada di Sumatera Barat bahkan hingga tingkat mendasar seperti persoalan sengketa tanah.