bdadinfo.com

Bejat! Seorang Ayah di Padang Cabuli Dua Anak Kandung, Dilakukan Sejak Tahun 2019 - News

Pelaku diamankan polisi (Tangkapan Layar)


- Polresta Padang menangkap seorang pria terkait kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Selasa 7 November 2023.

Mirisnya kasus pencabulan ini dilakukan oleh seorang ayah terhadap dua anak kandungnya sendiri.

Pelaku diketahui berinisial F (48) seorang Buruh Harian Lepas, warga Kelurahan Parak Laweh, Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Sedangkan korban sebut saja mawar (17) dan bunga (20) menjadi korban perlakuan bejat oleh ayahnya sendiri sejak tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Mayoritas Kasus Korupsi Terjadi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, Jabatan Ini Paling Banyak Jadi Pelaku

Kasat Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina mengungkapkan tersangka F melakukan aksi bejatnya di dalam rumahnya sendiri yang saat ini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dalam penanganan oleh unit PPA Polresta Padang dan pengakuan pelaku, aksi pencabulan itu sendiri sudah terjadi sejak sejak tahun 2019, hingga bulan Oktober 2023," ujar Yanti kepada , Kamis 9 November 2023.

Kejadian ini, kata Yanti, akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian itu kepada ibu kandungnya yang diketahui sudah berpisah dengan tersangka.

Mengetahui hal itu, ibu kandung korban tidak menerima hal tersebut dan melapor ke Polresta Padang bersama kedua korban.

Baca Juga: Nissan Livina Tabrak Grand Max di Tol Indralaya - Prabumulih, Warganet: Mirip Roti Bakar Selai Kacang

Seleah mendapai laporan tersebut, unit IV PPA Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan dan langsung menangkap pelaku saat berada di rumahnya.

"Saat ini pelaku sudah berada di Polresta Padang guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat