bdadinfo.com

Kulik Lagi Tentang Jalan Layang MBZ: Dari Nama Putra Mahkota UEA Hingga Telan Biaya Rp11,69 T - News

Gerbang Jalan Layang MBZ.  (dok. Kemlu)

- Pembangunan Jalan layang MBZ yang membentang dari wilayah Jakarta hingga ke Cikampek sepanjang 36,84 Km sempat menarik perhatian masyarakat.

Awalnya, jalan layang MBZ ini bernama Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dan sudah diresmikan pada 12 Desember 2019 oleh Presiden Joko Widodo.

Nama tersebut resmi berubah menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed sejak April 2021 lalu, sebagaimana dikutip dari bpjt.pu.go.id, Jumat, 17 November 2023.

Baca Juga: Rel Kereta Api di Sumatera Utara Ini Dibangun Jadi Jembatan Unik : Panjangnya 100 Meter!

Nama Jalan Layang MBZ diambil dari nama Sheikh Mohammed Bin Zayed, seorang Putra mahkota dari Abu Dhabi, Uni Emira Arab (UEA).

Diberikan nama MBZ sebagai penghormatan bagi UEA yang telah menjalin hubungan diplomatik selama 45 tahun dengan Indonesia.

Jalan layang MBZ ini merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia yang membentang panjang dari wilayah Junction Cikunir hingga Karawang Barat yang melintasi beberapa bangunan perlintasan eksisting.

Baca Juga: Daftar Jalan Tol Trans Sumatera yang Masuk Tahap Final Pembangunan di Akhir Tahun 2023: Ada 2 Seksi Tol Padang-Pekanbaru!

Beberapa bangunan perlintasan eksisting yaitu Overpass, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), atau Simpang Susun pada Jalan Tol Jakarta - Cikampek eksisting.

Oleh karena itu pada konstruksinya sudah dikerjakan penyesuaian yakni peninggian elevasi struktur elevated dengan tetap memperhatikan kualitas pemenuhan ketentuan dan persyaratan teknis yang berlaku.

Sedangkan jalan Layang MBZ dibangun untuk memisahkan pergerakan komuter jarak pendek Jakarta-Bekasi-Cikarang lajur kolektor atau eksisting dengan adanya pergerakan jarak jauh tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya lajur ekspres atau layang.

Baca Juga: Sumatera Tengah Ternyata Luasnya Dua Kali Lebih Besar dari Pulau Jawa, Sejarah Catat Sumbar, Jambi dan Riau Bersatu Jadi Provinsi Baru

Khususnya terlebih lagi dari golongan I non-bus dengan kecepatan maksimal berkendara adalah 80 km per jam.

Pembangunan Jalan Layang MBZ menggunakan Teknologi Sosrobahu yang merupakan hasil karya anak bangsa bernama Tjokorda Raka Sukawati.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat