bdadinfo.com

Waduh! Sebut Tidak Ada Penolakan, Jalan Tol Payakumbuh-Pangkalan Tetap Gilas 5 Nagari di Lima Puluh Kota? - News

Ilustrasi pembangunan Jalan Tol Payakumbuh-Pangkalan yang tetap akan melintasi 5 Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota di Sumatera Barat (Dok: Media Center Riau)

- Kabar dari proyek pembangunan infrastruktur jalan tol di Sumatera Barat kembali mengemuka.

Kali ini pemberitaan tersebut bukan soal proses pembangunan atau target penyelesaian, melainkan perihal rencana pembangunan proyek baru.

Sebagaimana diketahui, hingga akhir tahun 2023 ini, pembangunan jalan tol di Sumatera Barat hanya berlangsung pada Jalan Tol Padang Sicincin saja.

Baca Juga: Kabar Terbaru Mega Proyek JTTS di Sumatera Barat, Benarkah Tidak Ada Perubahan Trase Jalan Tol Payakumbuh-Pangkalan?

Padahal, Sumatera Barat diketahui menjadi tuan rumah dari 4 (empat) proyek pembangunan jalan tol rangkaian dari mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Salah satu proyek Jalan Tol Trans Sumatera di Sumatera Barat dikabarkan akan segera berjalan pembangunannya.

Proyek tersebut adalah Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan yang juga merupakan seksi lanjutan dari Jalan Tol Padang Sicincin.

Baca Juga: Tol Bangkinang di Riau Tuntas Akhir Tahun 2023, inilah Perbedaan Jelas dengan Tol Sumatera Barat yang Berjalan Lambat!

Menariknya, Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan ini sebelumnya dikabarkan mendapat penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penolakan tersebut didasari permasalahan lahan proyek pembangunan dari Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan.

Pembangunan Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan bahkan sampai harus tertunda empat tahun lamanya dikarenakan sejumlah permasalahan.

Baca Juga: Proyek Cerdik Sumatera Selatan, Dana Rp22 Triliun Sudah dapat Tol Ratusan Km dan Bangun Jembatan Terpanjang Se-Indonesia!

Diberitakan sebelumnya, bahwa warga 5 (lima) Nagari di Lima Puluh Kota meminta untuk trase Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan ke lokasi lain.

Hal tersebut dikarenakan trase Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan dikhawatirkan akan mengganggu tanah adat ulayat yang dihormati oleh masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat