– Kementerian PUPR menyatakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap bangunan dan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Seperti dikutip dari YouTube Pers Lokal, Kementerian PUPR memastikan bangunan dan infrastruktur dasar yang dibangun di IKN pastinya akan dilakukan pemeriksaan atau commissioning.
“Proses pemeriksaan terhadap bangunan dan infrastruktur yang telah terbangun di IKN pasti dilakukan,” ujar Sekjen Kementerian PUPR, Muhammad Zainal Fatah di Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023 kemarin.
Baca Juga: Andre Rosiade Janji Enam Bulan Hadirkan Sinyal di Tanjung Labuah Sijunjung
Zainal Fatah mengatakan bahwa terkait pemeriksaan terhadap bangunan dan infrastruktur IKN, masing-masing memiliki jadwalnya.
Kementerian PUPR melaksanakan tugas yang diberikan pemerintah. Terkait pembangunan IKN, Kementerian PUPR bertugas menyiapkan infrastruktur dasar.
“Yang penting kalau Kementerian PUPR ditargetkan harus menyelesaikan tahun depan, maka kita selesaikan. Kita melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, PUPR melakukan pemeriksaan terhadap semua bangunan di IKN untuk memastikan bangunan tersebut layak dihuni.
Semua bangunan di IKN, seperti kawasan Istana dan Kantor Presiden, Kantor Kemenko, rumah tapak jabatan menteri dan bangunan-bangunan lainnya dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan yang dilakukan seperti pengecekan lampu dan aliran air, fungsi tangga, pembagian ruangan serta hal-hal lainnya.
Baca Juga: Songsong 239 Tahun HJK Bukittinggi, Serangkaian Kegiatan Hiasi Kota Paris van Sumatera
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bangunan-bangunan di IKN layak dihuni.
IKN adalah ibu kota negara Indonesia di masa depan yang ditetapkan dan diatur oleh UU No. 3 Tahun 2022.