bdadinfo.com

Ganjar Pranowo Heran KPU Berkali-kali Melakukan Kesalahan Menjelang Pilpres 2024, Terakhir Soal Simulasi Surat Suara - News

Ganjar Pranowo, Capres Nomor urut 3 Pilpres 2024 (Instagram @ganjarpranowo)

- Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah yang melakukan kesalahan dalam membuat simululasi Pilpres 2024.

Kesalahan KPU yang dimaksud Ganjar adalah dimana dalam kertas suara simulasi Pilpres 2024 tersebut hanya berisi dua pasangan calon.

Ganjar juga heran KPU berulang kali membuat kesalahan tak perlu dan memintanya bekerja profesional.

Baca Juga: Nasabah BCA Wajib Baca! Berikut Ini Spesifikasi Minimum iOS dan Android untuk Aplikasi myBCA

“KPU penyelenggara kok berkali-kali minta maaf terus ya. Kalau minta maaf terus nanti kredibilitasnya akan dipertanyakan loh ya,” kata Ganjar saat ditemui usai melakukan konsolidasi bersama TPD, TPC dan relawan di Rumah Relawan, Blora, Jawa Tengah, Kamis, 4 Januari 2024.

Ganjar heran dengan KPU yang berulang kali membuat kesalahan, seperti kesalahan mengenai pengiriman puluhan ribu surat suara di Taiwan di luar jadwal.

Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut juga meminta adanya pengawasan lebih kepada KPU agar kesalahan serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga: Ada Aturan Baru Lagi di Debat ke-3 Menuju Pilpres 2024, Bukti KPU Bisa Diintervensi?

“Makanya sebenarnya semua yang keluar dari KPU, kita minta ada yang melakukan supervisi agar tidak terjadi kesalahan. Dan mereka akan memperbaiki itu,” kata Ganjar.

Ganjar mengatakan kepada KPU agar tetap menjaga profesionalitasnya sebagai pihak penyelenggara.

“Maka profesionalismenya mesti ditunjukkan betul-betul,” kata Ganjar.

Baca Juga: Menganalisis Makna Kata dalam Larik Puisi, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 145 Kurikulum Merdeka

Kasus simulasi hanya dua paslon capres ini terungkap dari temuan PDIP yang merupakan pendukung Ganjar.

KPU mengakui kesalahan membuat simulasi surat suara yang hanya berisi dua paslon saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat