HARANHALUAN.COM - Gibran Rakabuming Raka, Calon wakil presiden nomor urut 2 memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Januari 2024.
Pemanggilan ini terkait bagi-bagi susu di area "car free day" atau hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu, 3 Desember 2023 lalu.
Gibran mengatakan, kegiatan itu bukan aktivitas politik kampanye.
Tindakan calon wakil presiden nomor urut 02 ini menarik perhatian.
Bedasarkan Pergub DKI Jakarta No 12 tahun 2016 dilarang berkampanye dikawasan CFD, Badan pengawas Bawaslu Jakarta Pusat menjadwalkan hari Rabu 3 desember 2023 untuk meminta klarifikasi Gibran terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Gibran tiba di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat pada pukul 13.37 WIB.
Mengenakan kemeja coklat, Gibran ditemani sejumlah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pasangan nomor Urut 02.
Sebelumnya, Bawaslu juga sudah memanggil Gibran untuk diklarifikasi Selasa, 2 Januari 2024 lalu, namun Calon Wakil Presiden Nomor urut 02 ini tidak hadir.
Tim Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, mengatakan, dalam pertemuan dengan Bawaslu, mereka menyampaikan bahwa tidak ada kegiatan partai politik di Hari Bebas Kendaraan Bermotor tersebut.
Sebab, sebelumnya Bawaslu Jakarta Pusat RI sudah mengeluarkan surat bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran di CFD tidak memenuhi unsur pelanggaran tim dan pidana pemilu.
“Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di Car Free Dat Jakarta, tidak ada sama sekali kegiatan parpol,” kata Gibran.