bdadinfo.com

Kaledioskop Satu Dekade Penyelenggaraan Jaminan Sosial Nasional di Indonesia - News

Acara Kaledioskop Satu Dekade Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia. (Ist)

- Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Indonesia sudah terselenggara selama 10 tahun. Ini dimulai dari tahun 2014 dengan perubahan PT Askes (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Perubahan tersebut didasari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai wujud dimulainya pelaksanaan Jaminan Sosial Nasional di Indonesia.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menjelaskan, selama 1 dekade pelaksanaan SJSN, berbagai macam peningkatan kepesertaan, tata kelola layanan, dan inovasi telah terlaksana.

Baca Juga: Kacau! PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Caleg Senilai Rp51 Triliun, KPK Memantau

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan "Kaleidoskop SJSN: Satu Dekade Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia", yang diselenggarakan di Aula Heritage Kemenko PMK, pada Kamis, 11 Januari 2024.

Agus menerangkan, dari segi kepesertaan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan telah melonjak pesat dari 133,4 juta jiwa pada tahun 2014 menjadi 267,3 juta jiwa pada 31 Desember 2023, dengan cakupan mencapai 95,75 persen dari total jumlah penduduk.

Kemudian, sejumlah inovasi dan digitalisasi telah dilaksanakan, seperti program PESIAR, ICare JKN, Layanan Mobile JKN, Program REHAB, dan program digitalisasi lain yang terus dikembangkan.

Baca Juga: Hasil Malaysia Open 2024: The Daddies Mundur, Fajar-Rian Melaju ke Perempat Final

Kemudian, dari sisi kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan juga melonjak pesat dari 19,2 juta pekerja pada tahun 2015 menjadi 41,5 juta pekerja pada 2023.

Artinya, saat ini lebih dari 30 persen pekerja di Indonesia telah terlindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang terdiri dari berbagai segmen peserta seperti swasta, informal, pekerja rentan, pegawai Non ASN hingga Pekerja Migran Indonesia.

Juga telah dilakukan digitalisasi dengan adanya Jamsostek Mobile.

Baca Juga: Berikut Ini Keutamaan dari Puasa Rajab, Seperti Menjalankan Ibadah Puasa dalam Setahun!

"Trennya memang kepesertaan meningkat peserta di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang juga kita menggiring ke digitalisasi. Agar pelayanan lebih efisien bermutu dan menghindari duplikasi," ungkap Agus Suprapto.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa negara harus hadir untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh penduduk di Indonesia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat