bdadinfo.com

Persiapan Seleksi CASN 2024 hingga Evaluasi Pelaksanaan Sebelumnya, Terbuka 2,3 Juta Formasi dan Tiga Periode Seleksi! - News

Persiapan Seleksi CASN 2024, Terbuka 2,3 Juta Formasi dan Tiga Periode Seleksi! (Umsu.ac.id)

- Dalam rangka melaksanakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, memastikan bahwa pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi CASN sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Baca Juga: Kadis Kominfo Pesisir Selatan Wendi: Implementasi Aplikasi Terus Dimasifkan

Pencapaian ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya manusia, tetapi juga menjadi pijakan untuk pembaruan dan peningkatan proses seleksi CASN.

Proses seleksi CASN 2024 direncanakan akan dilakukan dalam tiga periode, menandakan pendekatan yang cermat dan berbasis evaluasi terhadap pelaksanaan sebelumnya.

"Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode,” ungkap Plt. Kepala BKN sebagaimana dikutip dari laman resmi BKN.

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia Vs Vietnam di Piala Asia 2023, Striker Timnas Ini Optimis Kalahkan Vietnam

Plt. Kepala BKN menjelaskan bahwa periode pertama akan dimulai dengan pengumuman dan seleksi administrasi CASN pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Sementara itu, periode kedua akan melibatkan pengumuman dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK pada bulan Juni 2024.

Adapun periode ketiga, pengumuman dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan dilakukan pada bulan Agustus 2024.

Baca Juga: Pembangunan Stadion Utama Sumatera Barat Lanjut Lagi di Tahun 2024, Siap Jadi Kompleks Olahraga Multi Cabor: Konser Besar juga Bisa!

Namun, penting untuk mencatat bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan seleksi CASN 2023 memberikan beberapa catatan yang perlu menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan CASN 2024.

Pada fase seleksi administrasi, tim Panselnas menemukan ketidakakuratan Pansel Instansi dalam melakukan verifikasi, termasuk aspek kualifikasi pendidikan, validitas sertifikasi, pengalaman kerja, dan ketidaksesuaian NIK.

Baca Juga: Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pesisir Selatan Gelar Rapat Perdana

Selanjutnya, pada fase pelaksanaan seleksi, masih ditemukan praktik perjokian yang perlu segera diatasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat