– Masyarakat umum yang hendak menggunakan Stadion Utama Riau kini tak perlu lagi merogoh kocek dalam.
Melalui Perda Retribusi yang baru Perda Tentang PDRD Nomor 2 Tahun 2024 Tanggal 5 Januari 2024, masyarakat tak harus mengeluarkan uang hingga ratusan juta terkait pemakaian Stadion Utama Riau.
Kini cukup merogoh kocek Rp3 juta, masyarakat sudah bisa sekali main di stadion kebanggaan warga Riau tersebut sehingga dinilai sebagai terobosan yang positif.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Erisman Yahya, menyampaikan bahwa harapannya bahwa dengan perubahan kebijakan ini semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk bermain di Stadion Utama Riau.
"Dengan Perda Retribusi yang baru ini, kami berharap akan semakin banyak yang ingin bermain di Stadion Utama. Karena pasti ada kebanggaan tersendiri bermain bola di Stadion Utama," kata Kadispora Riau, Erisman Yahya dinukil dari kanal YouTube Falfal Nick.
Dengan semakin tingginya minat masyarakat untuk bermain di stadion tersebut, Erisman optimis kebijakan tersebut akan membawa dampak baik.
Salah satunya yakni meningkatkan popularitas stadion dan menjadi kebanggaan serta ikon Provinsi Riau.
Langkah pertama adalah dengan menghidupkan kembali Stadion Utama Riau.
Dengan banyaknya aktivitas yang dilakukan di stadion tersebut maka secara berangsur-angsur maka orang akan semakin melirik.
Setelah itu, ke depannya akan diupayakan agar Riau bisa menjadi tuan rumah untuk pertandingan skala nasional bahkan internasional.
Selain terobosan baru mengenai pemakaian stadion untuk masyarakat umum, Dispora Riau juga terus mencari cara untuk lebih menghidupkan kembali Stadion Utama Riau.