- Kabar terbaru hadir dari salah satu jalan tol yang berada di Provinsi Sumatera Selatan.
Jalan tol yang juga menjadi rangkaian mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tersebut dikabarkan akan segera memberlakukan biaya tarif melintas.
Jalan tol tersebut adalah Jalan Tol Indralaya Prabumulih yang merupakan salah satu jalan tol penghubung yang berada di Provinsi Sumatera Selatan.
Jalan Tol Indralaya Prabumulih yang menjadi salah satu penyambung Kota Palembang dan Prabumulih ini akan menetapkan biaya tarif melintas dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Jalan Tol Indralaya Prabumulih ini dioperasikan gratis oleh pihak pengelola jalan tol.
Tercatat, Jalan Tol Indralaya Prabumulih telah beroperasi gratis selama 5 bulan sejak pertama kali dioperasikan pada 30 Agustus 2023 lalu.
Pada awal tahun 2024 ini, bersama dengan hadirnya keputusan dari pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jalan Tol Indralaya Prabumulih akan memberlakukan tarif.
Waktu penerapan kebijakan tarif melintas itu sendiri belum disebutkan oleh pihak pengelola Jalan Tol Indralaya Prabumulih, PT Hutama Karya.
Namun, pihak pengelola telah melakukan sosialisasi kebijakan tersebut kepada pengguna jalan tol yang melintas.
Dimungkinkan, waktu pemberlakukan biaya tarif melintas Jalan Tol Indralaya Prabumulih tersebut akan hadir dalam waktu dekat.
Menurut data dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Jalan Tol Indralaya Prabumulih ini memiliki panjang lintasan total 64 km.