- Tarif perjalan pada ruas jalan tol Jakarta - Cikampek dan Jalan Layang MBZ (Mohammed bin Zayed) akan segera mengalami kenaikkan.
Hal ini disampaikan oleh pihak Jasa Marga pada akun instagram mereka @official.jasamarga
Kenaikkan tarif tol ini berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat N0 : 250/KPTS/M/2024.
Baca Juga: Desa Tanjung Sabar Kota Pariaman Gelar MTQ Majelis Taklim
Dalam unggahannya, pihak Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol tersebut hanya baru mengumumkan jumlah kenaikkan tarif saja.
Kapan tarif baru tersebut ditetapkan, belum disampaikan lebih jauh oleh pihak Jasa Marga.
Rata - rata kenaikkan tarif yang diterapkan pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan jalan Tol MBZ berkisar di antara Rp 2000 sampai dengan Rp 14.000.
Berikut adalah rincian kenaikkan tarif yang akan diterapkan :
1. Jakarta IC - Pondok GedeBarat/Timur
Golongan I : Dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.500
Golongan II dan III : Dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000
Golongan IV dan V : Dari Rp 8.000 menjadi Rp 11.000