- Pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi masih terus dalam pengerjaan hingga saat ini termasuk perencanaan konstruksi Jalan Tol Jambi - Rengat.
BPKP Jambi telah melaksanakan evaluasi Infrastruktur Jalan Tol Ruas Jambi - Rengat yang bertujuan untuk menilai kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pengeroperasian.
Dalam proyek tersebut, Pemerintah telah menugaskan PT Hutama Karya Persero untuk melaksanakan pengusahaan atas 24 ruas tol termasuk Jalan Tol Jambi - Rengat.
Baca Juga: Andre Rosiade Bantu Penderita Diabetes yang Duduk di Kursi Roda di Seberang Padang
Keterangan tertulis yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 131 tahun 2022 terkait Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014.
Adapun panjang main road di Jalan Tol ruas Jambi – Rengat sepanjang lebih dari 198,13km yang melalui Provinsi Jambi sepanjang lebih dari 116,50km dan Riau sepanjang lebih dari 81,63km.
Serta dalam observasi lapangan terlihat lahan proyek yang telah berhasil dibebaskan namun belum sepenuhnya dilakukan pengamanan.
Hutama Karya (HK) saat ini tengah fokus melaksanakan pengerjaan dalam membangun penyelesaian salah satu ruas JTTS Tahap II yakni Jalan Tol ruas Rengat – Pekanbaru.
Tahap II tersebut ialah Jalan Tol Rengat – Pekanbaru Segmen Junction Pekanbaru – Bypass Pekanbaru namun untuk designnya sudah dibagikan sepenuhnya oleh pihak HK.
Diketahui untuk rencana pembangunan Jalan Tol Rengat – Pekanbaru Seksi Junction Pekanbaru – Bypass Pekanbaru ini akan dibangun sepanjang 30,57km.
Baca Juga: 7 Altet Sepatu Roda Kota Pariaman Akan Berlaga di Melaka Open 2024
Executive Vice President (EVP) Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menjelaskan bahwa Jalan Tol Rengat – Pekanbaru Segmen Junction.
Junction Pekanbaru – Bypass Pekanbaru ini merupakan tol penghubung antar provinsi terletak di jantung Sumatera yakni Riau, Sumbar dan Jambi.