bdadinfo.com

Gubernur Dukung 100 Persen! Gorontalo Harus Merelakan Daerah Kekuasaanya Semakin Sempit, Luasnya 4.244,31 km Persegi Jadi Daerah Baru - News

epatnya pada 27 Mei 2002, Gubernur Gorontalo mengajukan Surat dengan Nomor: 135/01/1346/2004 tentang persetujuan dan pengusulan pembentukan daerah baru.

- Gorontalo adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di Semenanjung Minahasa, di bagian utara Pulau Sulawesi. Provinsi Gorontalo kemudian lahir pada tanggal 5 Desember 2000 berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 tahun 2000.

Kota Gorontalo kemudian ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Gorontalo, sekaligus menjadi pusat pemerintahan, pusat ekonomi dan perdagangan terbesar di Kawasan Teluk Tomini.

Adapun jumlah penduduk Provinsi Gorontalo sebanyak 1.171.681 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1.16% setiap tahunnya.

Mayoritas penduduk di daerah ini merupakan Suku Gorontalo, sekaligus menjadi suku dengan populasi terbanyak di wilayah semenanjung utara Pulau Sulawesi, diikuti oleh Suku Minahasa di urutan kedua.

Baca Juga: Luas Permukaan dan Volume Kerucut, Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 293 Latihan 5 2 Soal No. 1 Kurikulum 2013

Suku Gorontalo juga merupakan suku pengembara yang populasinya banyak dijumpai di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa dan Papua.

Pada awal kemerdekaan, wilayah Gorontalo masuk dalam Kabupaten Sulawesi Utara yang luas wilayahnya meliputi Buol, Gorontalo, dan Bolaang Mongondow.

Pada masa itu, Gorontalo ditetapkan menjadi ibu kota Kabupaten Sulawesi Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 22 tahun tahun 1948.

Dalam catatan sejarah Indonesia, satu-satunya Presiden Republik Indonesia yang berasal dari percampuran Suku Gorontalo dan Suku Jawa adalah Presiden Republik Indonesia ke-3, Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie dari garis keturunan ayahnya, Alwi Jalil Habibie, dengan marga Habibie.

Baca Juga: Nggak Main-main! Tol ini Punya 3 Terowongan Menembus Perut Bumi Sekaligus, Habiskan Anggaran Sampai Rp14,26 Triliun

Terinspirasi oleh semangat Hari Patriotik 23 Januari 1942, maka pada tanggal dan bulan yang sama pada tahun 2000, rakyat Gorontalo yang diwakili oleh Dr. Ir. Nelson Pomalingo ditemani oleh Natsir Mooduto sebagai ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Gorontalo Tomini Raya (P4GTR).

Serta sejumlah aktivis, atas nama seluruh rakyat Gorontalo mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo yang terdiri dari Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo terlepas dari Sulawesi Utara.

Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1964 yang isinya adalah bahwa Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo adalah wilayah administrasi dari Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga: Bim Salabim! Daerah Seluas 2.560 km2 dengan Keindahan Lanskap Berbukit, Hutan dan Teluk Disulap Menjadi Ibu Kota Negera Super Megah Seantero Nusantara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat