bdadinfo.com

Jalan Tol Trans Sumatera Panen 5 Jalan Tol Lagi Siap Hadapi Serbuan Ribuan Pengendara, Cek Daftarnya Disini Mana Tahu Daerah Kelahiranmu Ada - News

Jalan Tol Trans Sumatra ini adalah jalur nadinya Pulau Jawa dengan Pulau Sumatra dan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta-Merak.lima ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang akan selesai dibangun pada tahun 2024 ini

- Jalan Tol Trans Sumatra adalah jaringan jalan tol sepanjang 2.818 km di Indonesia yang direncanakan menghubungkan kota-kota di pulau Sumatra, dari Lampung hingga Aceh.

Di mana Jalan Tol Trans Sumatra ini adalah jalur nadinya Pulau Jawa dengan Pulau Sumatra dan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta-Merak.

Pada 20 Februari 2012, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengadakan pertemuan dengan para gubernur se-Sumatra di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Proyek Jalan Tol Rp9,8 Triliun Rangkaian JTTS di Sumatera Barat Nasibnya Masih Belum Jelas: Tahun 2024 Sumbar Tanpa Tol?

Pertemuan ini membahas percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Deputi Kementerian BUMN bidang Infrastruktur Sumaryanto, Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman dan Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Abdul Hadi.

Dikarenakan secara ekonomi pembangunan jalan tol di Sumatra masih terlalu berat, serta kurang diminati investor. 

Maka awalnya disepakati untuk membangun perusahaan patungan antara Jasa Marga dan setiap pemda di Sumatra.

Baca Juga: Ditargetkan Rampung Juli 2024, Sampai Bulan Maret Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin Belum juga Terselesaikan: Nasibnya Dipastikan Mangkrak?

Pembagian tugasnya adalah Pemda membebaskan tanah dan mencadangkan sejumlah kawasan di sepanjang jalan tol untuk sebuah proyek bisnis pada masa depan yang akan kelak dikelola bersama.

Gerbang Tol Bakauheni Selatan yang berlokasi di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Seiring berjalannya waktu, akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 100/2014 tentang "Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra" tanggal 17 September 2014.

Dalam Perpres ini disampaikan, pemerintah menugaskan PT Hutama Karya (Persero) untuk melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian.

Dan pemeliharaan paa empat ruas jalan tol yang meliputi ruas Jalan Tol Medan-Binjai, ruas Jalan Tol Palembang-Simpang Indralaya, ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, dan ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Perpres tersebut kemudian direvisi oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres No. 117/2015 tentang "Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera" yang menambah penugasan kepada PT Hutama Karya (Persero) sehingga menjadi total 24 ruas tol di Sumatra.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat