bdadinfo.com

Terkait Ambang Batas Parlemen, Ini Pendapat Sekjen Gerindra Ahmad Muzani - News

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (Partai Gerindra)

- Belakangan ini terdapat adanya wacana terkait dengan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Diketahui bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengumumkan ambang batas parlemen 4 persen akan dihapus pada 2029 mendatang.

Hal ini tentunya menuai tanggapan dari beberapa pihak, terutama dari Partai Gerindra.

Baca Juga: Jokowi Serahkan Zakat ke Baznas di Istana, Begini Harapannya

Partai Gerindra lewat Sekjen mereka yaitu Ahmad Muzani pun ikut mengomentari hal tersebut.

Hal ini disampaikan lewat postingan Partai Gerindra di akun Facebook resmi mereka pada hari ini.

''Kajian kami mengatakan bahwa penyederhanaan partai politik diperlukan. Caranya ya dengan parliamentary threshold,'' ujar Muzani.

Baca Juga: Kalahkan Jumlah Terowongan Gajah di Riau, Tol di Aceh Ini Bakal Dilengkapi dengan 12 Terowongan Satwa: Progres Saat Ini Sudah Signifikan 

Menurutnya, cara tersebut sangat bermanfaat untuk kebaikan demokrasi dan penyederhanaan partai politik.

Ambang batas parlemen 4 persen sendiri akan berakhir pada 2024 ini setelah keputusan Mahkamah Konstitusi.

''4 persen mau dinaikin apa tidak, ya nanti kami kaji. Kalau menurut kami ya dinaikkan,'' lanjutnya.

Baca Juga: Tersingkir dari Liga Champions Eropa 2023/2024, Inter Milan Untuk Pertama Kalinya Kalah di Kalender Tahun 2024

Terkait dengan pembahasan tersebut, ia sendiri masih harus melakukan perbincangan dengan fraksi di DPR.

Perbincangan tersebut sangat penting untuk melakukan pertimbangan dan manfaatnya bagi demokrasi di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat