bdadinfo.com

Kecelakaan Kereta Api dan Truk di Pasar Bengkel, Sumut : Kerugian dan Tuntutan Hukum - News

Kecelakaan kereta api dan truk di Pasar Bengkel

- Kecelakaan tragis melibatkan kereta api dan truk terjadi di perlintasan sebidang di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Insiden ini menimbulkan kerugian besar dan menimbulkan luka pada masinis kereta api.

Dilansir dari video yang beredar, truk terlihat melintang di perlintasan sebidang, dengan palang perlintasan kereta api sudah diturunkan.

Baca Juga: Tim Hotman Temui Keluarga Korban Pemerkosaan di Lampung, Simak Kasus Ini sampai Selesai!

Ketika kereta api melintas, tabrakan tak terhindarkan dan menyebabkan truk terseret oleh kereta api.

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengonfirmasi kecelakaan tersebut, yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

"Benar ada kecelakaan, sekitar pukul 21.00 WIB tadi," kata Iptu Edward.

Baca Juga: 6 Ruas Jalan Tol ini akan Dibuka Fungsional saat Mudik Lebaran 2024, Ada 3 Di Sumatera

Menurut keterangan Edward, truk tersebut mengalami kerusakan di perlintasan dan ditinggalkan begitu saja oleh pengemudi dan kernetnya.

Asisten masinis kereta api mengalami luka pada kaki dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kereta api ini sedang dalam perjalanan dari Kota Tebing Tinggi menuju Kota Medan.

Baca Juga: Hore! Tak Perlu Gelap-Gelapan Lagi, PLTU Baru di Maluku Utara Ini Bakal Segera Beroperasi dalam Waktu Dekat untuk Pasok Listrik di Seluruh Wilayah

Permintaan Ganti Rugi

PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (PT KAI Divre I SU) mengumumkan niatnya untuk menuntut ganti rugi atas kejadian ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat