bdadinfo.com

BKKBN Imbau Wanita Hamil Maksimal Berusia 35 Tahun: Cegah Stunting? - News

BKKBN imbau wanita hamil maksimal berusia 35 tahun untuk cegah stunting (Freepik)

- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengimbau para wanita untuk hamil maksimal pada usia 35 tahun.

“Usia 35 tahun maksimal untuk hamil, karena pada dasarnya manusia dari lemah dikuatkan, dari kuat dilemahkan, dan puncaknya ada di umur 32 tahun, itu sudah mulai menua,” ucap Hasto Wardoyo.

Dirinya juga menambahkan bahwa pada usia 32 tahun, tulang-tulang sudah mulai keropos.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah bayi lahir stunting. Selain itu, BKKBN juga meminta pemerintah daerah agar mengeluarkan peraturan kepala daerah.

Baca Juga: Gempar! Beberapa Titik Lokasi Harta Karun di Indonesia yang Bikin Dunia Melotot Ingin Menguasai, Salah Satu Ada di Nusa Tenggara Barat

Peraturan ini nantinya mensyaratkan calon pengantin dapat melampirkan sertifikat elektronik siap nikah dan hamil (Elsimil) untuk menerbitkan surat pengantar nikah.

Lantas, apa itu Elsimil?

Sertifikat Elsimil merupakan sertifikat elektronik siap nikah dan hamil. Sertifikat ini bertujuan untuk mencegah stunting di Indonesia.

Tidak hanya itu, BKKBN juga memiliki aplikasi skrining Elsimil untuk calon pengantin (catin), pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu pasca persalinan (pascalin), hingga balita.

Baca Juga: Wow! Jembatan Baru Senilai Rp250 M di Kalimantan Punya Panjang Hampir Setengah Kilo, Sambungkan Dua Daerah dan Dua Negara?

Lalu, apa manfaat dari Elsimil?

- Alat screening untuk mendeteksi faktor risiko pada catin (calon pengantin).

- Menghubungkan catin dengan petugas pendamping.

- Media edukasi mengenai kesiapan menikah dan hamil, terutama yang berkaitan dengan faktor risiko stunting.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat