bdadinfo.com

Sitinjau Lauik Kena Longsor, Trase Flyover Sepanjang 2,78 Km Semakin Mantap: Pembangunannya Berlangsung sampai 2 Tahun ke Depan! - News

Ilustrasi penetapan trase proyek pembangunan Flyover sitinjau Lauik di Sumatera Barat yang akan memiliki panjang 2,78km dan akan dikerjakan selama 2,5 tahun ke depan. (Dok: Balai Pelaksanaan Jalan Nasional daerah)

- Jalan nasional Sitinjau Lauik yang menghubungkan Kabupaten Solok dan Kota Padang Sumatera Barat putus total akibat bencana tanah longsor.

Material tanah longsor menutupi badan jalan nasional Sitinjau Lauik pada pukul 03.00 sore WIB beberapa waktu lalu. 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Albana menyebut tanah longsor terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Sitinjau Lauik.

Baca Juga: Sangar! Sumatera Utara Bakal Jadi Daerah yang Paling Banyak Sambut Jalan Tol Baru: sampai Akhir Tahun 2024 ini, Total 4 Ruas akan Dioperasikan

Berbicara mengenai Sitinjau Lauik, kawasan satu ini belakangan kerap diberitakan perihal pembangunan flyover di jalur yang terkenal ekstrem tersebut.

Kawasan Sitinjau Lauik di Provinsi Sumatera Barat sendiri memang sudah sejak lama dianggap sebagai salah satu jalur ekstrem yang ada di Indonesia.

Kawasan Sitinjau Lauik ini kemudian direncanakan akan dibangun sebuah jembatan layang atau flyover untuk memudahkan konektivitas dan meningkatkan keselamatan para pengendara.

Baca Juga: Sebelum Digantikan Prabowo, Jokowi Siap Resmikan 7 Ruas Jalan Tol Rangkaian JTTS yang Rampung di Tahun 2024 ini: Proyek Sisanya Siap Diwariskan!

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya merealisasikan proyek pembangunan infrastruktur Flyover Sitinjau Lauik ini.

Kabar terbaru menyebutkan, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik ini telah masuk dalam tahap yang lebih lanjut.

Flyover Sitinjau Lauik ini direncanakan akan memiliki trase proyek sepanjang 2,78 kilometer panjangnya.

Baca Juga: Dulu Sempat Ditolak, Jokowi Tetap Berbesar Hati Bangun Jalan Tol Sepanjang 410 Km di Provinsi Aceh: Tanah Rencong Harus Terkoneksi sampai Lampung!

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah diketahui telah menerima surat dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Surat tersebut terkait Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dalam rangka penerbitan penetapan lokasi proyek Flyover Sitinjau Lauik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat