bdadinfo.com

Pj Wali Kota Pariaman Berikan Kuliah Umum di Universitas Indonesia - News

Pj Wali Kota Pariaman Berikan Kuliah Umum di Universitas Indonesia (IST)

KOTA PARIAMAN, - Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, ditengah kesibukanya memimpin Kota Pariaman, dan juga sebagai Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RI, masih berkesempatan untuk memberikan kuliah umum kepada mahasiswa S1 dan S2, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) di Auditorium Djokosoetono, Kampus UI Depok, Jawa Barat, Senin (20/5/2024).

“Pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan suatu rangkaian proses yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. Rangkaian tahapan tersebut sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3),” ujar Roberia.

Baca Juga: Jelang Kunker Presiden Jokowi ke Lokasi Bencana, PLN Siapkan Listrik Andal di Lokasi Prioritas

Dirinya memberikan kuliah umum dengan tema “Perkembangan Praktik Perundang-Undangan di Indonesia", dimana sesuai dengan jabatan yang diemban, sebagai salah satu penyusun dan pembuat UU di Republik Indonesia. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat