- Segera dimulai konstruksi pembangunan Jembatan baru dan megah di Kabupaten Banjarmasin inilah yang sedang fokus minta persetujuan dari Komisi III DPRD.
Secara tertulis tidak menolak, namun komisi membidangi pengawasan pembangunan ini menginginkan agar rencana proyek itu dibangun ulang.
Rencana Pemko Banjarmasin melalui DPUPR tengah fokus membangun jembatan gantung koneksikan antara jalan Cemara Ujung.
Jalan Cemara Ujung dengan Komplek Purnama Permai III Kelurahan Sungai Andai mendapat atensi DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sebabnya, karena jembatan gantung yang akan dibangun hanya dapat dilewati dengan sepeda motor atau kendaraan roda dua.
Dalam RDP digelar, dari sekian program pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan DPUPR tahun 2024.
DPUPR ini salah satunya mendapat perhatian terkait rencana pembangunan jembatan gantung yang akan hubungkan Jalan Cemara Ujung dengan Komplek Purnama Kelurahan Sungai Andai.
“ Sementara tujuan pembangunan jembatan untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas di kawasan itu terutama dari Sungai Andai,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi.
Bertujuan untuk mengatasi kepada arus lalu lintas kendaraan bermotor, maka proyek jembatan harusnya didesain secara permanen.
Secara permanen namun tidak hanya dapat dilewati kendaraan roda dua, tapi juga roda empat atau mobil.
Sekretaris DPUPR Kota Banjarmasin,Thomas Sigit Mugiarto Jembatan Gantung Sungai Andai-Cemara Ujung semula gunakan anggaran Rp26 Miliar.